Klarifikasi Z Arifin Junaidi terkait Wacana Dispensasi Mudik Santri

Klarifikasi Z Arifin Junaidi terkait Wacana Dispensasi Mudik Santri

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 25 Apr 2021 13:57 WIB
KH Z Arifin Junaidi (Situs LP Ma’arif NU)
Foto: KH Z Arifin Junaidi (Situs LP Ma'arif NU)
Jakarta -

Ketua LP Ma'arif NU PBNU Z Arifin Junaidi memberikan klarifikasi terkait berita detikcom berjudul 'PBNU Tegaskan Tak Pernah Minta Dispensasi Santri Mudik ke Wapres'. Arifin menyatakan perkataannya adalah atas nama pribadi.

"Seluruh yang saya sampaikan adalah atas nama pribadi, bukan atas nama institusi PBNU. Selama wawancara saya tak pernah menyatakan atau mengatas namakan PBNU. Sebagai Ketua LP Ma'arif NU PBNU saya tahu persis tidak kompeten untuk menyampaikan hal-hal yang bukan bidang tugas saya," kata Z Arifin Junaidi dalam pernyataannya kepada redaksi detikcom, Minggu (25/4/2021).

Berikut klarifikasi Z Arifin Junaidi selengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan dengan hasil wawancara dengan saya tentang dispensi mudik untuk santri yang dipublish detik.com 24 April dengan judul "PBNU Tegaskan Tak Pernah Minta Dispensasi Santri Mudik ke Wapres", perlu saya sampaikan klarifikasi berikut:

1. Seluruh yang saya sampaikan adalah atas nama pribadi, bukan atas nama institusi PBNU. Selama wawancara saya tak pernah menyatakan atau mengatas namakan PBNU. Sebagai Ketua LP Ma'arif NU PBNU saya tahu persis tidak kompeten untuk menyampaikan hal2 yang bukan bidang tugas saya.

ADVERTISEMENT

2. Kalimat "Namun, menurut dia, PBNU secara kelembagaan tak pernah meminta kepada pemerintah terkait hal itu", kata2 :menurut dia" harusnya "setahu dia". Hal ini karena informasi yang saya terima dari fungsionaris PBNU, PBNU tak pernah kirim surat seperti itu.

3. Secara spesifik saya menyampaikan pendapat pribadi, santri harus mematuhi peraturan pemerintah tentang mudik berdasarkan; a) ajaran agama untuk mematuhi pemerintah, b) aturan pemerintah tentang mudik sesuai dengan maqashidusy syariah hifdun nafs.

4. Saya mengusulkan kepada pemerintah agar memfasilitasi kepulangan santri sebelum tanggal 6 Mei, seperti yang dilakukan pemprov Jatim. Namun hal ini tidak diangkat oleh detik.com.

5. Saya menyampaikan itu semua untuk menghindari mispersepsi tentang santri dan PBNU. Selain itu sebagai pemimpin pesantren setahu saya aturan mudik itu dapat kami patuhi karena khataman pengajian dapat dilakukan sebelum tanggal 6 Mei. Yang dibutuhkan bukan pemerintah memberi dispensasi tapi memfasilitasi kepulangan santri.

Demikian klarifikasi saya untuk dipublish di detik.com guna menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak.

Jakarta, 25 April 2021

Wassalam,

Z. Arifin Junaidi

(imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads