Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Kenaikan jumlah kasus COVID-19 di perkantoran Jakarta ini lebih dari dua kali lipat.
Fakta ini diungkap Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi dkijakarta, seperti dilihat detikcom, Minggu (25/4/2021). Pemprov DKI Jakarta mengingatkan agar waspada terhadap klaster perkantoran.
"Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan bahwa pada periode 5-11 April 2020, jumlah kasus positif berjumlah 157 dengan jumlah perkantoran 78. Namun, pada periode 12-18 April, terjadi kenaikan dengan jumlah kasus positif 425 dengan jumlah perkantoran 177.
"Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19. Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi COVID-19," tulis Pemprov DKI.
Pemprov DKI mengingatkan bagi warga perkantoran yang sudah divaksinasi untuk tetap mengutamakan 5M demi mencegah penularan COVID-19.
"Vaksinasi COVID-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi COVID-19," katanya.
"Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan COVID-19," imbuhnya.