Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) berperan sebagai pihak yang memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). Lalu apa motif dari Azis melakukan hal ini?
Firli menjelaskan motif di balik tindakan Azis tersebut masih akan terus digali. KPK akan terus mengungkap motif di balik peran Azis.
"Yang pasti adalah selaku KPK yang diberi mandat untuk melakukan pemberantasan korupsi, KPK tidak berhenti mengungkap apa yang terjadi, perbuatan apa yang terjadi. Siapa yang melakukan? Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan ada ketentuan pidananya. Ini akan dan terus digali. Dan tidak berhenti di sini," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Sabtu (24/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli menegaskan KPK akan mengungkap perkara ini seterang-terangnya. KPK akan menelusuri kaitan peran Azis dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR.
"Kita akan terus mengungkap ini seterang-terangnya perkara, dan apa yang dilakukan oleh Saudara AZ sebagai Wakil Ketua DPR RI," tuturnya.
"Nanti setelah itu KPK akan lihat perbuatannya apa, keterangan saksinya bagaimana, bukti lain apa, petunjuknya apa, dokumennya apa. Karena unsur pemidanaan harus dipenuhi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Firli Bahuri mengungkap peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) di pusaran kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Azis adalah orang yang memperkenalkan M Syahrial dengan Stepanus.
Peran Aziz itu terungkap dalam konstruksi perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota Tanjungbalai. Pada Oktober 2020, Azis mempertemukan kedua tersangka.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Azis kala itu memperkenalkan Stepanus dengan M Syahrial. Azis juga meminta Stepanus membantu M Syahrial.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tutur Firli.
Menindaklanjuti pertemuan itu, kedua tersangka kemudian membuat kesepakatan. Guna menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Tanjungbalai, M Syahrial menyiapkan uang Rp 1,5 miliar untuk Stepanus.
"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ, kemudian SRP diperkenalkan kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Firli.