MMI Tolak Batasan Pornografi Didasarkan Kriteria Seniman

MMI Tolak Batasan Pornografi Didasarkan Kriteria Seniman

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 07:57 WIB
Jakarta - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mendesak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi (RUU AP). Karena MMI menilai undang-undang tersebut dapat meminimalisir kerusakan moral bangsa. Namun MMI juga menolak jika batasan pornografi diserahkan kepada seniman."Kalau diserahkan seniman tidak punya batasan porno atau tidak porno. Karena hanya orang beragama yang bisa membicarakan," kata Ketua Departemen Data dan Informasi MMI Fauzan al Anshori ketika dihubungi detikcom Rabu (8/3/2006).Oleh karena itu menurut Fauzan, seharusnya pembahasan RUU AP ini diserahkan kepada ahli agama yang mempunyai batasan mengenai pornografi dan moral. Bagi MMI sendiri, RUU AP ini masih jauh dari apa yang diharapkan. Namun MMI masih dapat memberikan toleransi dikarenakan untuk kepentingan yang mendesak. "Kalau tidak segera disahkan maka akan semakin merusak moral masyarakat," ujar FauzanLebih lanjut Fauzan menjelaskan, ini adalah RUU AP yang paling moderat dibandingkan dengan aturan yang ada di dalam Islam sendiri. Namun menurutnya, ketika bicara pornografi maka tidak hanya berbicara satu agama tertentu saja. "Sebenarnya dalam Islam hanya muka dan telapak tangan yang boleh terlihat. Tapi ini kan nantinya takut dibilang ekstrim. Soalnya orang non muslim belum tentu setuju," papar Fauzan.Selama ini banyak penolakan RUU AP dari kalangan seniman. Karena mereka menilai RUU AP akan memasung kreatifitas para seniman. (ahm/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait