Ketua DPD Minta Imigrasi Ambil Tindakan soal Eksodus WN India ke RI

Ketua DPD Minta Imigrasi Ambil Tindakan soal Eksodus WN India ke RI

Erika Dyah - detikNews
Jumat, 23 Apr 2021 20:00 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Foto: DPD RI
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap adanya Warga Negara (WN) India yang eksodus ke Indonesia untuk menghindari 'tsunami' COVID-19 di negaranya. Menanggapi hal ini, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah mengambil tindakan cepat.

Tak hanya itu, La Nyalla bahkan meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mendeportasi WN India yang eksodus ke RI.

"Masuknya banyak WN India ke Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya Satgas COVID-19 saja yang harus bekerja, tapi harus ada kerja sama dari Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menghindari eksodus besar-besaran WN India," tutur LaNyalla dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Diketahui, fenomena eksodus WN India ke Indonesia ini terungkap saat Kemenkes melakukan rapat bersama tim Satgas COVID-19. Adapun masuknya para WN India ke Indonesia ini melalui jalur udara di Jakarta dan beberapa daerah lain dengan memanfaatkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan visa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

La Nyalla menyebutkan Kemenkes melakukan upaya antisipasi dengan mengkarantina WN India dalam sebuah hotel. Terlebih, lanjutnya, terdapat laporan adanya kasus positif COVID-19 dari WN India di Samarinda.

"Dalam situasi seperti saat ini, penggunaan KITAS dan visa untuk bisa masuk ke Indonesia harus dikaji ulang. Harus diambil kebijakan khusus pelarangan bagi WN India datang sekalipun memegang KITAS, karena ini urgent dan termasuk dalam kejadian luar biasa. Kita khawatir terjadi imported case dengan varian Corona baru jika masalah ini tidak diantisipasi," paparnya.

ADVERTISEMENT

Senator asal Jawa Timur berharap pemerintah dapat melakukan langkah tegas dengan memulangkan WN India yang sudah ada di Indonesia dan tidak memiliki kepentingan serius.

"Imigrasi perlu menindak tegas, bahkan mendeportasi jika didapati ada WN India yang masuk ke Indonesia tanpa kepentingan khusus, karena ini akan sangat membahayakan masyarakat kita," ucapnya.

Mantan Ketum PSSI ini mengaku paham bahwa hubungan diplomatik Indonesia dengan India juga harus diperhitungkan dalam masalah ini. Akan tetapi, ia menilai pemerintah perlu memperhatikan dampaknya apabila membiarkan masalah ini.

"Bukan berarti kita tidak peduli dengan India. Tapi akan menjadi ironi, karena di saat pemerintah gencar melarang warganya sendiri untuk mudik atau bepergian, namun tidak benar-benar menutup pintu masuk warga negara asing," ungkap La Nyalla.

Ia pun memaparkan saat ini India mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang tajam dengan adanya laporan penambahan kasus sebanyak 314.835 dalam waktu 24 jam terakhir dari pemerintah setempat. Angka harian ini melebihi jumlah kasus harian tertinggi sebelumnya di dunia, yakni sebanyak 297.430 kasus yang tercatat di Amerika Serikat pada Januari lalu.

Sebagai informasi, hingga Kamis (22/4) total kasus infeksi COVID-19 di India mencapai 15,93 juta kasus sementara untuk angka kematian di negara tersebut berjumlah 184.657 orang.

La Nyalla menyebutkan lonjakan kasus Corona di India diketahui terjadi setelah berlangsungnya sejumlah kegiatan yang memunculkan kerumunan. Adapun kerumunan tersebut tampak pada saat ribuan hingga jutaan warga India melakukan ritual di sungai Gangga. Selain itu, lanjutnya, ada festival keagamaan Kumbh Mela, juga kegiatan lain seperti kampanye politik, pernikahan mewah, hingga pertandingan kriket.

"Kita harus mengambil contoh dari India. Karena warganya tidak disiplin, sebaran Corona terjadi besar-besaran sehingga memunculkan second wave di India. Maka kita harus taat dengan anjuran dari pemerintah, jangan menyebabkan kerumunan terjadi dan patuhi selalu protokol kesehatan," kata La Nyalla.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads