KPK: Metode Penyidikan dan Penuntutan Harus Diubah

KPK: Metode Penyidikan dan Penuntutan Harus Diubah

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 05:25 WIB
Jakarta - Lambannya penanganan pemberantasan korupsi oleh penegak hukum kerapkali terjadi karena adanya hambatan dalam pengurusan birokrasi. Lebih lagi apabila yang dipanggil sebagai saksi adalah pejabat. Karena itu KPK menilai metode penyidikan dan penuntutan penanganan kasus korupsi perlu diubah."Karena banyaknya hambatan yang dialami penegak hukum, untuk itu metode penyidikan dan penuntutan harus diubah," kata ketua KPK Taufikurrahman Ruki usai rapat koordinasi antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/3/2006).Menurutnya salah satu hambatan yang sering dialami adalah pengurusan birokrasi pemanggilan pejabat sebagai saksi dalam suatu kasus dugaan korupsi. "Ini perlu menjadi pemikiran kita bersama," ujar RukiRuki menilai salah satu cara untuk mengatasi hambatan ini adalah dengan mengubah pola penyidikan dan penuntutan. Karena selama ini tujuannya hanya untuk memenjarakan orang. "Sekarang harus diganti bagaimana kita bisa melakukan penyitaan terhadap harta hasil korupsi," tandasnya.Hal senada diungkapkan Wakil ketua KPK bidang penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean. Menurutnya pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus korupsi dengan pihak kepolisian maupun kejaksaan. "Ini karena penanganan kasusnya tindak pidana korupsi. Jadi kita akan lebih intensifkan supervisi dan koordinasi," ungkapnya di tempat yang sama.Tumpak membantah tindakan supervisi itu untuk mengambil alih penanganan kasus korupsi. Dia menegaskan pengambilalihan kasus korupsi harus memenuhi persyaratan pada pasal 9 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK. "Tidak selalu pengambilalihan. Karena kita tidak boleh asal ambil alih," ujarnya.Menurut Tumpak pengambilalihan sebuah kasus korupsi baru dapat dilakukan jika penanganannya berlarut-larut. "Atau karena mereka dapat intervensi dari pihak-pihak lain," jelasnya. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads