Pria di Medan Sekap Pacar Berhari-hari dalam Kos Gegara Cemburu

Pria di Medan Sekap Pacar Berhari-hari dalam Kos Gegara Cemburu

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 23 Apr 2021 16:35 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi Penangkapan (Thinkstock)
Medan -

Seorang pria di Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Dia diciduk karena diduga menyekap serta merantai pacarnya berhari-hari.

"Telah kita amankan seorang laki-laki, Maniur Poltak Sihotang (44), warga Kelurahan Bantan Timur, Percut Sei Tuan, kasus pasal 351 KUHP," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Rianto mengatakan Poltak ditangkap setelah polisi mendapat info dari warga soal penganiayaan dan penyekapan. Lokasinya berada di salah satu kos-kosan di Kelurahan Tegal Sari Mandala lll, Kecamatan Medan Denai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala lingkungan (Kepling) setempat disebut telah menyelamatkan korban. Polisi lalu datang ke rumah Kepling dan melihat wanita, RS (33), sedang tergeletak dipenuhi lebam.

Polisi kemudian menanyakan penyebab hal itu kepada RS. Dia menyebut pelakunya adalah pacarnya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Kemudian korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal di kos Jalan Elang. Korban disekap selama tiga hari dan leher korban dirantai. Lalu, pada saat tersangka tertidur, korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling," ujar Rianto.

Setelah itu, petugas menuju Jalan Elang. Petugas pun menangkap tersangka di dalam kosnya lalu membawa Poltak ke Polsek untuk diperiksa.

Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dari pemeriksaan awal, motif tersangka melakukan penyekapan adalah cemburu.

"Cemburu (motifnya)," ucap Rianto.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads