Terlibat Blok Cepu, Pemprov Jatim Dirikan BUMD Baru

Terlibat Blok Cepu, Pemprov Jatim Dirikan BUMD Baru

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 06:33 WIB
Surabaya - Menjelang pelaksanaan proyek migas Blok Cepu di Bojonegoro, Pemrov Jatim membentuk BUMD baru dengan nama PT Petrogas Jatim Utama (PJU).BUMD berupa Holding Company baru ini nantinya menguasai saham 2,24 persen dari Participating Interest (PI) 10 persen. Namun, dari saham yang dimiliki PJU ini tidak boleh menguasai 100 persen, melainkan harus dishare dengan pihak ketiga yaitu koperasi pegawai negeri. Demikian diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Jatim Sudono Sueb kepada detikcom, Selasa (7/3/2006). "Raperda BUMD ini sedang dibahas. Dan Kamis lusa, sidang pendapat akhir fraksi soal itu. Kalau nanti diketok ya berarti PT PJU yang jalan," katanya. Jika raperda itu nantinya disahkan maka otomatis akan mengubur impian PT Panca Wira Usaha, BUMD Propinsi Jatim yang dipimpin Dahlan Iskan. Sebab selama ini disebut-sebut, PWU juga menginginkan dilibatkan dalam proyek Blok Cepu."PWU tidak bisa terlibat. Sebab urusannya tidak ke migas, tetapi lebih pada produksi hajat orang banyak dan jasa. Kalau mereka memaksakan diri terlibat berarti melanggar AD/ART nya sendiri," terangnya. Dengan perda baru ini, kata Sudono, nantinya setiap ada proyek eksploitasi migas di Jawa Timur maka PT Petrogas Jatim Utama akan dilibatkan dengan membentuk anak perusahaan lagi. "PJU akan menjadi holdingnya," jawabnya.Dengan penguasaan saham mencapai 2,24 persen dari 100 persen ini, lanjut Sudono, sangat menguntungkan rakyat Jatim untuk ikut menikmatinya. "Nanti hasilnya akan masuk ke kas daerah langsung. Dan yang lebih penting, BUMD ini akan mampu mandiri dia tidak bisa dipengaruhi pihak lain," jelasnya. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads