Cari Shabu, Polisi Geledah Gudang Sucofindo

Cari Shabu, Polisi Geledah Gudang Sucofindo

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 00:39 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap gudang PT Sucofindo di Jalan Pluit Raya, Jakarta Utara. Penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan sisa shabu-shabu yang kemungkinan masih tersimpan di gudang itu. Shabu-shabu itu diselundupkan dari Cina.Shabu-shabu ini diselundupkan dengan mengunakan marmer. 4 Marmer ditumpuk lalu pada bagian tengahnya dibuat lubang berbentuk persegi empat. Kemudian para pengedar memasukan shabu yang telah diplastikkan seberat 2 kilogram ke dalam lubang tersebut. Lalu lubang itu ditutup dengan mengunakan marmer pada bagian atas dan bawahnya. Setelah itu dimasukan ke dalam kardus. Pemeriksaan itu terjadi pada hari ini, Selasa (7/3/2006), petugas memeriksa satu persatu tumpukan marmer yang berisi 540 dus marmer.Shabu-shabu itu dikirim dari Cina, lalu dikapalkan dengan mengunakan kapal kecil menuju Hong Kong dan saat sampai Hong Kong barang haram itu dipindahkan ke kapal yang lebih besar bernama Unicorn.Kapal itu berlayar menuju Semarang pada 7 Januari 2006. Lalu kapal Unicorn berlabuh di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang pada 16 Jahuari 2006. Lalu barang itu dibawa dengan menggunakan truk ke gudang di daerah Semper dan ahirnya dibawa menuju gudang Sucofindo."Perusahaan yang mengatur pengiriman itu adalah CV Bintang Mas Mulia dan sampai saat ini masih diperiksa," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu di Jalan Pluit Raya, Jakarta Utara. Penggeledahan gudang ini adalah hasil pengembangan penangkapan shabu-shabu seberat 200 Kg yang telah diungkap polda pada 2 Februari 2006 yang lalu. Pada penangkapan bulan Februari tersebut Polda dapat mengamankan Jekly alias Chece (38) dan dua warga Cina, Liang Qianjun, yang memegang paspor 440105660113361 dan Ou Yongdiang dengan paspor 151124612. Sedangkan salah seorang anggota sindikat Iskandar tewas terjun dari lantai 16 Apartemen Menara Pluit ketika polisi melakukan pengeledahan apartemen tesebut. (ahm/)


Berita Terkait