Perda Larangan Pelacuran Akan Diterapkan di Jakarta

Perda Larangan Pelacuran Akan Diterapkan di Jakarta

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 00:23 WIB
Jakarta - Mengekor dari pemkot Tangerang, DPRD DKI mengusulkan peraturan daerah (perda) larangan pelacuran diterapkan di Jakarta. Pasalnya, saat ini praktek pelacuran di Jakarta semakin tidak terkendali.Usulan perda pelacuran itu disampaikan Anggota dari Fraksi PPP DPRD DKI Nuraini Syaifullah, di Gedung DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat Selasa (7/3/2006)."Perlu ada payung hukum untuk memberikan sanksi yang tegas," ujar Nuraini yang juga salah satu pengurus Muslimat NU DKI Jakarta. Namun sayangnya, menurut Nuraini perda larangan pelacuran di Jakarta baru terbentuk bila Undang-undang anti Pornografi dan Pornoaksi telah disahkan oleh DPR. Namun anehnya pendapat yang berbeda justru dilontarkan dari fraksi yang sering menyuarakan masalah moral, yaitu PKS. Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Slamet Nurdin kepada detikcom menyatakan perda larangan pelacuran belum terlalu krusial untuk diterapkan di Jakarta.Menurutnya, yang paling mendesak untuk segera dibentuk adalah perda penanggulangan kemiskinan dan penegakan keadilan."Apalagi kan sekarang warga miskin di Jakarta semakin miskin akibat kenaikan harga BBM," tandasnya. (ahm/)


Berita Terkait