Dirjen Pemasyarakatan Masih Teliti Tommy Salahgunakan Izin
Selasa, 07 Mar 2006 21:27 WIB
Jakarta - Mata publik kini sedang tertuju pada penegakan hukum di Indonesia. Sebab, terpidana 10 tahun penjara Tommy Soeharto dengan bebas mondar-mandir ke Jakarta dengan alasan berobat. Berbagai pihak pun mulai mengkritik. Terkait itu, Dirjen Pemasyarakatan Depkum dan HAM, Mardjaman menjelaskan, pihaknya masih melakukan penelitian apakah benar Tommy telah menyalahgunakan izin berobat untuk melakukan kegiatan lain seperti main golf dan mengadakan turnamen Hutomo Cup I di Sentul, Bogor."Bila hal itu terbukti benar disertai bukti yang kuat, maka itu merupakan pelanggaran," kata Mardjaman di Pusdiklat Depkum dan HAM, Jl. Raya Gandul, Cinere, Depok Selasa (7/3/2006).Oleh karena itu Mardjaman telah memerintahkan Direktur Bina Perawatan Paulus Sugeng dan Direktur Bina Kamtib Djoko Mardjo untuk melakukan evaluasi bersama dokter yang menangani Tommy tentang perlu tidaknya rawat inap bagi pengobatan Tommy. "Awalnya rawat inap hanya tiga hari, tapi sekarang ada dua dokter yang menangani Tommy, jadinya enam hari. Kita akan bicarakan dengan dokter Tommy, apakah butuh waktu selama itu untuk perawatannya," tambah Mardjaman. Mardjaman menilai, petugas lapas memang berada dalam dilema dalam menjalankan fungsinya antara pelayanan kemanusiaan dengan penegakan hukum. Menurutnya, petugas lapas tidak bisa menahan seseorang untuk mendapatkan pengobatan bila sedang sakit, tetapi disisi lain, ia juga tidak bisa terima bila hal itu disalahgunakan. "Kita memang harus evaluasi menyeluruh karena tentang ini karena sudah sering diberitakan," ujar Mardjaman.Mardjaman juga menjelaskan, pemberian izin berobat bagi Tommy ke Jakarta dikarenakan putra bungsu penguasa Orde Baru itu mengalami gangguan di kepala yang cukup serius."Dia sedang proses pengobatan intensif, sehingga rutin berobat ke RSPAD," papar Mardjaman. Namun sayangnya Mardjaman tidak menjelaskan secara rinci mengenai sakit yang diderita mantan bos perusahaan mobil PT Timor itu.Mardjaman juga membenarkan, sejak tanggal 1 sampai 6 Maret, Tommy dirawat di RSPAD akibat sakit yang dideritanya itu. Namun jelas Mardjaman, sejak Senin (6/3/2006), Tommy telah kembali ke LP Nusakambangan. "Izinnya sampai tanggal lima, tanggal enamnya sudah kembali lagi ke lapas," tukasnya.
(ahm/)











































