Presiden Minta KPK Tangani Kasus Korupsi yang Mandeg
Selasa, 07 Mar 2006 20:05 WIB
Jakarta - Lambatnya penanganan kasus korupsi yang ditangani polisi dan kejaksaan membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gerah. Demi penuntasan, Presiden SBY meminta KPK untuk mengambil alih kasus korupsi dari polisi dan kejaksaan yang belum diselesaikan. Terutama perkara yang mendapat perhatian publik. "Kita harus sungguh-sungguh dan bekerja keras memberantas korupsi. Karena korupsi tidak ada segi positifnya," kata Presiden SBY ketika rapat koordinasi dalam rangka percepatan penanganan kasus korupsi di Istana Negara Jl. Veteran Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2006).Menurut SBY, dirinya melihat ada kendala teknis dalam penanganan kasus korupsi. Ia memisalkan, adanya kendala koordinasi anatar lembaga pemberantasan korupsi. "Kita berharap KPK bisa menjadi jembatan dan menembus hambatan teknis koordinasi itu," ujarnya.SBY juga meminta, agar ada pola kerajasama yang baru dalam koordinasi lembaga penegak hukum untuk memaksimalisasi pemberantasan kasus korupsi di Indonesia."Intensitas dan kualitas komunikasi penyidik dan jaksa harus ditingkatkan karena akan mengganggu kepastian hukum dan tersangka," jelasnya.Selain itu SBY juga mengimbau, semua pihak untuk berintrospeksi diri dalam menangani kasus korupsi dan jangan sampai saling mengarahkan telunjuk."Jangan buka ruang untuk saling menyalahkan. Masing-masing lembaga harus berbenah. Karena tidak tepat di depan publik untuk saling menyalahkan," tuturnya.SBY berharap dalam kasus penegakan korupsi tidak mencari-cari kesalahan orang atas dasar suka atau tidak suka. "Jangan sampai karena senang atau tidak senang mempengaruhi kerja penegak hukum.Sekomplek apapun modus korupsi dapat diatasi dengan motivasi kejujuran dan profesionalitas dalam mengusut kasus korupsi," tandas SBY.
(ahm/)











































