Hamid Tidak Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 07 Mar 2006 18:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menkum HAM Hamid Awaludin terkait kasus korupsi KPU pada Rabu besok. Namun karena Hamid sedang tugas ke luar negeri, maka pemeriksaan dipastikan ditunda."Rencananya besok, tapi tadi ada staf saya yang memberitahukan bahwa ada surat, Pak Hamid ada tugas di luar," ujar Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean usai menghadiri rapat koordinasi dalam rangka percepatan penanganan kasus korupsi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2006).Namun, kata Tumpak, Hamid memastikan akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya. "Dia sudah menyatakan kesiapan akan hadir. Ya karena saat ini dia tidak ada di tempat, maka pemeriksaan akan ditunda," jelasnya.Pemanggilan Hamid, jelas dia, yakni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan segel surat suara Pemilu 2004.Ketika ditanya apakah mantan anggota KPU itu akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Tumpak belum bisa memastikan. "Ya kita lihat nanti dari keterangan yang bersangkutan. Yang jelas keterangan Pak Daan Dimara (anggota KPU) akan dikembangkan," tuturnya.Menyangkut kepergian Hamid ke AS, Seskab Sudi Silalahi mengaku tidak tahu-menahu. "Bisa saja surat izinnya langsung ditujukan ke presiden. Kalau saya tidak tahu-menahu," ujar dia.Hal sama juga disampaikan oleh Jubir Presiden Andi Mallarangeng. "Wah kalau soal itu saya tidak tahu. Mungkin Pak Sudi mengetahui. Karena bisa saja surat seperti itu ditujukan ke sekretaris kabinet," tukasnya.
(san/)











































