Habib Rizieq Shihab terus berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Keduanya tampak beberapa kali terlibat adu argumen, sehingga hakim harus turun tangan.
Debat sengit antara Habib Rizieq dan jaksa itu terjadi saat sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Habib Rizieq mulanya menyebut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan merupakan kriminalisasi.
"Saya mohon maaf ke Pak Arifin, walaupun Anda Kasatpol PP DKI sudah melakukan prosedur dengan bagus tapi Anda harus hadir di sidang ini. Perlu Anda tahu bukan saya yang hadirkan Anda di sini, tapi jaksa menghadirkan Anda di sini karena pelanggaran protkes yang ada di Petamburan dikriminalisasikan," ujar Habib Rizieq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan kriminalisasi yang dilontarkan Habib Rizieq langsung memancing perhatian jaksa. Mereka pun menilai Habib Rizieq tidak sepantasnya mengeluarkan kata tersebut.
"Kami bisa bantah. Jangan keluar kalimat kriminalisasi," ucap jaksa.
"Lho, memang ini kriminalisasi. Soal ada kriminalisasi atau tidak nanti majelis hakim yang memutuskan di akhir," timpal Habib Rizieq.
Perdebatan sengit antara Habib Rizieq dan jaksa pun masih terus berlanjut. Hakim ketua Suparman Nyompa kemudian mengetukkan palu sekali untuk meredam keributan kedua belah pihak.
Suparman lantas meminta keduanya menyudahi perdebatan. Dia meminta jaksa tak lagi memotong pertanyaan Habib Rizieq yang duduk sebagai terdakwa.
"Sudah sudah, tunggu dulu. Sudah ah. Ini puasa pula kenapa ribut begini. Bertanyalah dengan baik. Saya minta penuntut umum waktu bertanya tidak dipotong, jangan dipotong. Ini dipotong sehingga terpancing juga," ujar hakim.
(mae/fjp)