PN Jaksel Belum Terima Surat Panggilan KY

PN Jaksel Belum Terima Surat Panggilan KY

- detikNews
Selasa, 07 Mar 2006 18:02 WIB
Jakarta - Meski berencana memeriksa majelis hakim Neloe cs pekan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) belum menerima selembar surat pun dari Komisi Yudisial (KY)."Sampai hari ini panggilan KY melalui PN Jaksel belum diterima," ujar Ketua PN Jaksel Andi Samsan Nganro saat ditemui di ruangannya, PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (7/3/2006).Andi menambahkan, dirinya telah menerima laporan lengkap dari majelis hakim yang bersangkutan dan dia menghargai keputusan majelis hakim tersebut."Masalah putusan itu cacat hukum atau tidak itu sudah menjadi tanggung jawab majelis hakim sendiri," katanya.Dia lalu menjelaskan, jika belum mendapat surat panggilan dari KY, pihaknya tidak akan repot-repot membiarkan majelis hakim itu ke KY. "Tetapi saya tidak akan tinggal diam jika memang majelis hakim tersebut melanggar aturan," tegasnya.Tiga hakim yang menangani kasus kredit macet Bank Mandiri yang melibatkan mantan direksi bank itu adalah Gatot Suharnoto, Macmud Rachni, dan Ketut Maniaka.Ketiga majelis hakim ini mendapat sorotan tajam setelah memvonis bebas Neloe cs dalam sidang pada Februari lalu. Keputusan itu dianggap janggal, sehingga KY berniat memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan, terutama mengenai proses pengambilan keputusan itu. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads