Hasyim: Pro-Kontra RUU APP Harus Ada Titik Temu

Hasyim: Pro-Kontra RUU APP Harus Ada Titik Temu

- detikNews
Selasa, 07 Mar 2006 17:49 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) hingga kini masih mengundang kontroversi. Sehari ada aksi penolakan, hari berikutnya muncul aksi dukungan. PBNU menyerukan harus ada titik temu antara dua kubu."Semua itu harus ada titik temunya. Diperlukan kearifan untuk mengakomodasi semua hal. Tapi jangan sampai menghentikan gerakan anti pornografi," kata Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi.Hasyim menyampaikan hal itu kepada wartawan usai diskusi "Telaah RUU APP" di Jakarta Media Center (JMC), Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/3/2006).Menurut Hasyim, pihak yang kontra RUU itu karena mempunyai kepentingan, misalnya kepentingan penetrasi budaya global, industri ekonomi, dan kepentingan yang bersifat nafsu.Bagi Hasyim, sebenarnya semua pihak, baik itu daerah maupun agama, pasti mendukung adanya gerakan anti pornografi. Siapa pun tak bisa mengingkari pornografi dan pornoaksi telah berakibat negatif terhadap perkembangan generasi muda, baik secara psikososial maupun psikopersonal."Agama-agama tidak ada kok yang menyetujui pornografi, yang ada itu adat dan tradisi. Jadi saya kira bagi daerah-daerah yang punya adat-adat tertentu tak perlu khawatir, karena dalam RUU tersebut bisa diadakan pengecualian," kata Hasyim.Dengan RUU APP diharapkan bangsa Indonesia tidak hanya dapat menyelamatkan masyarakat, tapi juga mengakomodasi masalah-masalah lain. "Harus ada pemihakan terhadap RUU tersebut. Diharapkan masyarakat dan pemerintah tidak berpihak kepada kontroversi," pinta Hasyim.RUU APP, lanjutnya, merupakan rem untuk mengatasi masalah pornografi dan pornoaksi di Indonesia. Namun Hasyim berharap RUU itu tidak menimbulkan disintegrasi bangsa.Sekarang ini masih sulit dicari titik temu, menurut Hasyim, karena masing-masing pihak masih saling mendesakkan kepentingan. "Nah itu yang harus dicari solusinya," kata Hasyim. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads