Depkum Batalkan Izin Tommy Berobat ke Jakarta
Selasa, 07 Mar 2006 17:06 WIB
Semarang - Keinginan narapidana Tommy Soeharto untuk sering-sering berobat ke Jakarta kini terganjal. Kanwil Depkum dan HAM Jawa Tengah untuk sementara menghentikan izin berobat untuk Tommy karena adanya dugaan penyalahgunaan izin tersebut untuk kepentingan lain."Kami mendapat informasi termasuk dari kalangan wartawan bahwa Tommy telah menyalahgunaan izin berobat. Kami menanggapi positif informasi tersebut. Depkum saat ini tengah mencari kebenaran informasi tersebut," kata Kepala Divisi Permasyarakatan Depkum dan HAM Jawa Tengah Bambang Winahyo saat ditemui di kantornya, Jalan Cipto, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/3/2006).Depkum saat ini terus mencari bukti atas informasi yang menyebutkan Tommy menyalahgunaan izin berobat yang rutin diberikan tiap bulan tersebut. "Kami minta kalau ada orang atau lembaga yang punya bukti foto atau gambar yang jelas-jelas menunjukkan Tommy berada di luar RSPAD untuk melaporkan kepada kami," pinta Bambang. Selama penyelidikan berlangsung, Bambang menyatakan, untuk sementara pihaknya menghentikan izin berobat Tommy ke RSPAD Jakarta.Dalam proses penyelidikan ini, Depkum akan melakukan verifikasi informasi penyalahgunaan izin tersebut ke RSPAD. "Saat ini kami mengesampingkan pertimbangan medis. Tapi kalau keadaan sangat memaksa, kami tetap akan memberikan ijin berobat," katanya.Sebelumnya, Tommy sudah mengantongi izin untuk berobat pada 10-15 Maret mendatang. Namun, rencana ini dibatalkan pihak Kanwil Depkum Jawa Tengah.
(jon/)











































