Tuntut Pilkades Gratis, 5 Ribu Kades Ancam Duduki DPR
Selasa, 07 Mar 2006 16:20 WIB
Jakarta - DPR akan kembali menjadi sasaran aksi besar-besaran, Rabu 8 Maret besok. Rencananya sekitar 5 ribu kepala desa (kades) akan menduduki DPR jika Mendagri M Ma'ruf tak merespons tuntutan mereka.Rencana itu disampaikan Ketua Presidium Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa Nusantara (Parade Nusantara) Sudir Santoso dalam jumpa pers di Kafe Venesia, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Selasa (7/3/2006).Sudir memprediksi 5 ribu kades dari 19 provinsi akan sampai Jakarta pukul 06.00 WIB besok. "Sekarang 50 bus yang membawa kades dari Jatim sudah memasuki Jateng untuk selanjutnya bergabung dengan Jateng untuk menuju Jakarta sore ini juga," kata Sudir.Para kades menuntut revisi 3 pasal dalam UU 32/2004 dan 6 pasal dalam PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah. Masalah krusial yang dituntut untuk direvisi yakni biaya pemilihan agar menjadi beban APBD. Selain itu perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 10 tahun.Sementara poin yang dituntut untuk diubah dari PP 72/2005 antara lain peningkatan alokasi perimbangan hasil pajak dan restribusi daerah/kabupaten dari 10 persen menjadi 20 persen.Parade Nusantara memberi deadline kepada Ma'ruf agar merespons tuntutan mereka hingga pukul 00.00 nanti malam. Jika tidak, mereka akan menduduki DPR menuntut DPR menggunakan hak inisiatifnya untuk mengamandemen UU Nomor 32 Tahun 2004.Selain itu, Parade Nusantara juga menuntut presiden agar memberhentikan Ma'ruf dari jabatan Mendagri. Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka Parade Nusantara akan memboikot semua perintah dari presiden sampai ke camat di masing-masing daerah."Kami siap menerima sanksi. Kami dipilih oleh rakyat bukan oleh presiden. Kami tidak takut," kata Sudir.
(iy/)











































