Jepang Setujui Rencana Kontroversial Warga Asing

Jepang Setujui Rencana Kontroversial Warga Asing

- detikNews
Selasa, 07 Mar 2006 15:45 WIB
Jakarta - Pemerintah Jepang menyetujui rencana untuk mengambil sidik jari dan memfoto warga asing yang berkunjung ke negeri Sakura itu. Rencana kontroversial ini merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan dan mencegah serangan ekstremis.Sesuai RUU ini, warga asing yang berusia 16 tahun ke atas akan dikenai langkah tersebut. Peraturan ini tidak berlaku bagi penduduk tetap seperti etnis Korea yang lahir di Jepang.Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (7/3/2006). Semua maskapai penerbangan juga diharuskan memberikan lebih dulu daftar penumpang dan awak pesawat sebelum mendarat di Jepang.RUU ini disetujui oleh pemerintah Jepang dalam sidang kabinet. RUU ini masih menunggu pengesahan dari parlemen untuk ditetapkan sebagai UU. Menteri Kehakiman Jepang Seiken Sugiura mengakui, ada kekhawatiran soal HAM mengenai RUU ini. Namun keharusan untuk memperbaki keamanan nasional tetap lebih penting. "Intinya, yang jauh lebih penting adalah isu HAM ini atau langkah-langkah domestik adalah untuk mengurangi entri ilegal dan langkah-langkah antiteror," katanya.Pemerintah Amerika Serikat telah memperkenalkan langkah-langkah keamanan serupa setelah peristiwa hitam 11 September 2005. Jumlah warga asing ke Jepang mencapai rekor 7,45 juta pada tahun 2005. Atau naik sebesar 10,3 persen dari tahun sebelumnya. (ita/)


Berita Terkait