RI Terus Kejar Aset Pemerintah dan Warga Eks Timtim
Selasa, 07 Mar 2006 14:56 WIB
Jakarta - Pengejaran aset milik pemerintah dan eks warga Timor Timur (Timtim) di Timor Leste belum berakhir. Aset yang nilainya ditaksir lebih dari Rp 3 triliun itu hingga kini belum cair sepeser pun.Padahal pemerintah sudah membentuk Tim Fasilitasi Pemecahan Masalah Eks Warga Timtim atau Technical Sub Committee (TSC).Tim ini bertugas menetralisisr aset warga eks Timtim di Timor Leste, hak-hak PNS dan polri, serta masalah anak-anak yang terpisah dari orangtuanya.Tim ini adalah gabungan dari unsur-unsur Depdagri, Deplu, Depdiknas, Depsos, Depkeu, Dephan, Mabes TNI, Mabes Polri, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Depnakertrans.Sayangnya penyelesaian ketiga hal itu mengalami hambatan karena pihak Timor Leste hingga kini belum bersedia membentuk tim yang sama. Soal inventarisir aset, kata Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri Sudarsono kepada wartawan di Gedung Depdagri, Jakarta, Selasa (7/3/2006), sebetulnya sudah dirundingkan dengan pemerintah Timor Leste yang difasilitasi Deplu. Aset Rp 3 TriliunSoal aset ini, Komite Nasional Korban Politik Timor Timur (KNKPTT) mensinyalir ada 15.000 aset perorangan yang bergerak maupun tidak bergerak dengan total nilai Rp 3 triliun di Timor Leste. Begitu juga dengan aset BUMN (BI, Telkom, Bank Mandiri, Pertamina) yang disinyalir mencapai puluhan miliar rupiah.Menurut Ketua Umum KNKPTT Batista Sufa Kefi usai bertemu Direktur Pengembangan Budaya Politik Depdagri Agung Mulyana, dalam UU Nomor 1/2003 tentang Timor Leste, menyangkut status hukum benda tidak bergerak, pemerintah Timor Leste sebenarnya mengakui aset Indonesia. Namun karena pemerintah Timor leste tidak punya uang untuk membayar, maka mereka minta pemerintah RI menagih pada PBB untuk mengganti aset tersebut.Dia juga menjelaskan, pemerintah RI melalui Kep Mendagri Nomor 300.05-899 tahun 2005 telah membentuk tim fasilitasi penyelesaian masalah aset eks Timtim dan diketuai Mendagri dengan 34 anggota. Selain mengurus aset, TSC juga telah melakukan pembaruan perjanjian untuk hak-hak PNS dan Polri. "Orang yang dulu PNS di sana, namun menjadi warga Timor Leste, maka statusnya tersebut diputus oleh BKN dengan adanya pemberhentian," kata dia.Pemerintah sejauh ini sudah memberhentikan 15.848 orang yang memilih tinggal di Timor Leste dan telah mengeluarkan 3.566 SK pensiun.Mengenai anak-anak yang terpisah dari orangtuanya, Sudarsono menambahkan, sudah diusulkan adanya pertemuan khusus antara kedua negara untuk menginvestigasi anak-anak yang terpisah tersebut. Saat ini banyak anak-anak eks Timtim yang berada di Indonesia, tapi kedua orangtuanya berada di Timor Leste.Hampir 500 anak kini terpisah dari orang tuanya. Sebanyak 300 anak berada di Yogya dan sisanya berada di Ajibarang. Terkait Taman Makam Pahlawan Seroja, pemerintah sudah mengirim uang ke KBRI Timor Leste untuk perawatan makam itu sebesar 36 ribu dolar.
(umi/)