Pendeta Gilbert Anggap Jozeph Paul Zhang Pengacau: Harus Bertobat!

Pendeta Gilbert Anggap Jozeph Paul Zhang Pengacau: Harus Bertobat!

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Apr 2021 07:05 WIB
Pendeta Gilbert Lumoindong Nilai Cuitan Evolusi Abu Janda Multitafsir
Foto: Pendeta Gilbert Lumoindong (istimewa)
Jakarta -

Pendeta Gilbert Lumoindong menganggap Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang sebagai pengacau. Dia lantas meminta Paul untuk bertobat.

"Buat saya rekan yang namanya Paul Zhang ini harus bertobat, karena beliau bukan pengabar injil, beliau pengacau," kata Gilbert dalam Channel YouTubenya seperti dilihat detikcom, Rabu (21/4/2021).

Gilbert juga menganggap Jozeph Paul Zhang sebagai orang yang arogan. Gilbert menyebut Paul Zhang sombong karena merasa tidak akan ditangkap polisi lantaran tidak berada di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ya karena arogannya, karena kesombongannya, karena merasa tidak di Indonesia, muncul kesombongan dengan berkata 'siapa yang bisa melaporkan saya, saya bayar Rp 1 juta'. Jadi ini adalah ciri-ciri lebih tepatnya saya menyebutnya preman yang berjubah pendeta," katanya.

Gilbert kemudian meminta maaf kepada umat Islam terkait apa yang telah diucapkan oleh Paul Zhang. Gilbert merasa perlu meminta maaf karena Paul mengaku sebagai pendeta.

ADVERTISEMENT

"Saya mewakili para pendeta meminta maaf kepada umat Muslim, secara khusus yang tersakiti, terlukai dan betul-betul tercobek hatinya karena apa yang dibuat oleh salah saeorang rekan saya, mungkin saya nggak kenal tapi karena dia menyebut-nyebut diri sebagai pendeta, saya harus sebagai sesama umat kristiani meminta maaf kepada rekan-rekan saya umat Islam, apalagi di bulan yg diakui sebagai bulan suci Ramadhan yang seharusnya kita saling menjaga kasih, menjaga ketenteraman," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video "Polri: Penyidik Bisa Jemput Jozeph Paul Zhang ke Jerman":

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, Polri kini telah menetapkan Paul Zhang sebagai tersangka dan memasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Polri menyebut red notice terhadap Jozeph segera diproses oleh Interpol mengingat DPO sudah diterbitkan.

"Permohonan red notice akan segera diproses oleh sekretariat NCB (National Central Bureau) Indonesia melalui kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, penyidik saat ini sedang melengkapi dokumen persyaratan untuk penerbitan red notice. Jozeph sendiri diketahui berada di Jerman dan masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

"Penyidik telah melakukan koordinasi terkait permohonan penerbitan red notice, dan penyidik sedang melengkapi dokumen persyaratan permohonan penerbitan red notice tersebut," tuturnya.

Selain itu, Ramadhan mengungkapkan bahwa penerbitan red notice juga membutuhkan waktu. Dia menyebut prosesnya bisa memakan waktu satu minggu atau lebih.

"Membutuhkan waktu bisa seminggu atau lebih karena yang membuat red notice itu bukan cuma Indonesia kan, mudah-mudahan kita ini cepat," imbuh Ramadhan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads