Tommy Jangan Diberi Izin Berobat Lagi
Selasa, 07 Mar 2006 14:30 WIB
Jakarta - Seringnya Tommy Soeharto berada di luar LP dengan alasan izin berobat menimbulkan kegeraman anggota DPR. Jika benar Tommy menyalahgunakan izin tersebut, Kepala LP Nusakambangan diminta tidak memberikan izin berobat lagi."Kalau itu disalahgunakan, seharusnya tidak bisa diberikan lagi. Kalau mau cek kesehatan lakukan saja di dalam lapas," cetus Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzammil Yusuf kepada detikcom di sela-sela sidang paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, selasa (7/3/2006).Dia mengaku telah lama mendengar kabar seringnya Tommy tidak berada dalam penjara. Muzammil meminta Menkum HAM dan Kepala LP Nusakambangan untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi mengenai hal ini."Mereka harus bertanggung jawab. Kalau ini benar, maka ini bukti uang dan kekuasaan bisa membeli keadilan," tegasnya.Seperti diketahui, berdasarkan keterangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum dan HAM Jawa Tengah, dalam bulan Februari, Tommy mendapat izin keluar LP Nusakambangan untuk pergi ke Jakarta pada tanggal 8-13 dan 17-22. Sebelumnya, Tommy juga diberi izin pada 25-30 Januari. Jika ditotal, maka Tommy bisa menikmati kebebasannya selama 13 hari dalam kurun waktu satu bulan. Sedangkan izin Tommy untuk bulan Maret, sudah antre. Dari catatan tersebut, diketahui bahwa Tommy telah mendapat izin pada tanggal 1-6 Maret.Tommy juga sudah mengajukan izin pada tanggal 10-13 Maret dan 13-15 Maret. Jika semua pengajuan izin Tommy diberikan, maka pada bulan Maret, Tommy berada di Jakarta selama 12 hari.
(bal/)











































