Wagub DKI: Takbiran di Masjid Boleh, Bukan Berkeliling

Wagub DKI: Takbiran di Masjid Boleh, Bukan Berkeliling

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 20 Apr 2021 22:55 WIB
Pengendara terjebak kemacetan saat malam Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2020). Meski Provinsi DKI Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun saat malam Idul Fitri 1441 H sejumlah jalan di Ibu Kota masih ramai oleh kerumunan warga hingga menimbulkan kemacetan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Ilustrasi bulan Ramadhan. (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang kegiatan takbir keliling di tengah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum juga mereda. Namun, Riza mengatakan takbiran di masjid masih dibolehkan.

"Ya takbir itu boleh dilakukan di masjid. Bukan berkeliling," ujar Riza kepada wartawan, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/4/2/2021).

Riza mengatakan aturan terkait takbiran jelang lebaran 2021 akan diumumkan. Sampai saat ini Pemprov DKI masih berupaya menekan angka kasus COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan takbiran keliling juga sudah disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut mengatakan menilai takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan. Kerumunan ini disebut berpotensi penularan COVID-19.

"Malam takbir Idul Fitri nanti, kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan secara, yang sudah dari beberapa daerah, dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan, dan ini artinya membuka peluang untuk penularan virus COVID-19. Oleh karena itu kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan," kata Yaqut dalam jumpa pers virtual, Senin (19/4).

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, Yaqut menekankan bukan berarti gelaran takbiran dilarang. Takbiran hanya boleh dilakukan di dalam masjid atau musala, itupun dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau mushola, supaya sekali lagi, menjaga kita semua, kesehatan kita semua dari penularan COVID-19. Itupun tetap dengan pembatasan 50% dari kapasitas masjid atau musala," ujarnya.

(idn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads