Menlu: Ratifikasi Konvensi Terorisme Perbaiki Citra RI

Menlu: Ratifikasi Konvensi Terorisme Perbaiki Citra RI

- detikNews
Selasa, 07 Mar 2006 13:35 WIB
Jakarta - Ratifikasi yang dilakukan pemerintah terhadap dua konvensi internasional soal terorisme diharapkan bisa meningkatkan citra RI di mata dunia internasional.Ratifikasi itu sekaligus menunjukkan komitmen politik yang kuat dari pemerintah dan lembaga negara dalam memerangi terorisme.Hal itu disampaikan Menlu Hassan Wirajuda di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (7/3/2006).Ratifikasi itu menyangkut pemberantasan pengeboman oleh terorisme tahun 1997 dan pemberantasan pendanaan terorisme tahun 1998."Dengan ratifikasi ini, maka kita bisa menampilkan citra yang lebih baik di mata masyarakat internasional. Ini merupakan terjemahan komitmen dalam pemberantasan terorisme," kata Menlu.Diratifikasinya dua konvensi internasional ini, maka akan melengkapi hak atas perundang-undangan dalam pemberantasan terorisme. Apalagi tidak ada pertentangan dalam perundang-undangan Indonesia dengan konvensi internasional tersebut."Dalam mencari solusi potensi konflik yurisdiksi, ini akan sangat membantu. Karenanya kita memilih cara negosiasi bukan melalui mahkamah internasional. Ini berkaitan dengan perimbangan kedaulatan kita dengan negara lain," tuturnya.Mengenai implikasi langsung ratifikasi konvensi internmasional tersebut, menurut dia, tentunya bukan berarti terorisme secara serta merta langsung hilang dari Indonesia. Sebab pemberantasan terorisme merupakan proses yang terus berlanjut."Dalam konvensi pemberantasan pendanaan bagi terorisme akan mempermudah kerjasama kita dalam menelusuri rekening-rekening yang berada di luar negeri yang butuh kerjasama internasional," ujar Menlu.Menurutnya, belum semua negara meratifikasi konvensi internasional itu, AS salah satunya. Padahal ratifikasi bisa membantu negara bersangkutan dalam pertukaran tahanan antarnegara yang telah sama-sama terikat ratifikasi itu. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads