Polri memburu Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang yang dilaporkan atas tuduhan penistaan agama. Dia menghebohkan dengan mengaku sebagai Nabi ke 26.
Paul Zhang berada di luar negeri sejak 2018. Polri yakin Jozeph Paul masih berada di Jerman.
"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (19/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusdi menyebut Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Ditjen Imigrasi terkait keberadaan Jozeph. Dia juga mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol.
"Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri," tuturnya.
Dokumen DPO akan diberikan kepada Interpol agar Paul Zhang segera ditangkap.
"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol," ujar Rusdi.
Polri menilai Jozeph Paul Zhang melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penistaan agama yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Unsur pasal yang bisa dikenakan, pertama, ujaran kebencian dalam UU ITE dan penodaan agama yang ada di KUHP, dikenakan Undang-Undang ITE khususnya Pasal 28 Ayat 2, kemudian KUHP tentang penodaan agama itu Pasal 156 huruf a," sambungnya.
Rusdi mengatakan dokumen DPO Jozeph akan menjadi dasar Interpol dalam menerbitkan red notice. Langkah ini ditempuh Polri lantaran Jozeph Paul Zhang berada di luar negeri.
"Daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," jelas Rusdi.
![]() |
Paul Zhang Mengaku Bukan Lagi WNI
Jozeph Paul Zhang juga mengaku sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Hal itu terungkap dalam video yang diunggahnya di akun YouTube seperti dilihat detikcom, Senin (19/4). Video terbaru menampilkan dia bersama komunitasnya bertemu secara virtual lewat aplikasi Zoom.
Dalam perbincangan, salah satu peserta tampak menyemangati Jozeph Paul Zhang.
Jozeph Paul Zhang pun merespons dukungan itu dengan tertawa. Dia lantas meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas. Dia lantas menjelaskan bahwa dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia.
"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.
"Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya," sambungnya.