Polda Metro Bongkar Ekstasi dari Jerman-Sabu di Riau Selama 2 Bulan

Polda Metro Bongkar Ekstasi dari Jerman-Sabu di Riau Selama 2 Bulan

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 19 Apr 2021 20:08 WIB
Polda Metro tangkap jaringan narkoba
Polda Metro menangkap jaringan narkoba. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap lima kasus menonjol terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari lima kasus itu, polisi menangkap sejumlah tersangka WNI hingga WNA.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu hingga ekstasi. Sedangkan modus operandinya ada yang disamarkan dengan kemasan teh hijau hingga disimpan di dalam dus.

1. Jaringan Sabu di Riau

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pertama yang diungkap Polda Metro Jaya adalah penyelundupan sabu dalam kemasan teh China di Pekanbaru, Riau.

"Di TKP kita amankan 5,9 kg sabu-sabu saat kita lakukan penggeledahan. Barang itu dibungkus dalam bungkus teh hijau China warna hijau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021).

ADVERTISEMENT

Polisi menangkap satu orang pelaku inisial MZ bersama barang bukti 5,9 kg sabu. Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Kepada polisi, pelaku MZ mengaku disuruh oleh dua orang pelaku utama untuk mengedarkan barang haram tersebut. Dua pelaku I dan A kini masih dalam tahap pengejaran polisi.


2. Pengedar Ekstasi WN Nigeria

Polda Metro Jaya menangkap WN Nigeria berinisial FUO yang menyelundupkan ekstasi ke Jakarta. FUO diamankan setelah mengirimkan ribuan pil ekstasi dari Jerman.

"Ini hasil kerja sama Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea-Cukai Pasar Baru. Kita berhasil mengamankan 5.385 butir ekstasi dengan dikirim via pos dari Jerman," kata Yusri.

Kasus ini bermula dari laporan pihak Bea-Cukai Pasar Baru mengenai adanya paket kiriman mencurigakan dari Jerman. Polisi pun segera menelusuri alamat penerima paket tersebut.

Yusri mengatakan, pada Senin (12/4) di sebuah kantor pos di daerah Pademangan, Jakarta Utara, polisi membuntuti seorang perempuan inisial V yang mengambil paket mencurigakan tersebut. Petugas pun kemudian mengamankan V untuk dimintai keterangan.

"Wanita tersebut, dia yang mengamankan barang haram tersebut di daerah Pademangan yang isinya adalah ekstasi. V ternyata disuruh oleh FUO," ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, FUO dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Warga negara Nigeria ini terancam hukuman penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati.

3. Jaringan Ganja di Jakut-Tangsel

Selama Maret-April 2021, Polda Metro Jaya menyita 3 jg ganja kering di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasus tersebut bermula saat polisi mengamankan tersangka MR pada Selasa (13/4). Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan paket dus berisi ganja kering.

"Dari hasil penggeledahan ditemukannya barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dikemas dengan bentuk paket kardus seberat 3 kg," ungkap Yusri.

Dari keterangan MR, pelaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku inisial A yang kini masih buron. Kepada polisi, MR mengaku telah melakukan transaksi barang haram dua kali selama 2021.

Selain itu, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran ratusan gram sabu dari dua lokasi yang berbeda. Pada Senin (5/4) polisi berhasil mengamankan 189 gram sabu yang terbungkus dalam plastik klip di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku inisial FR sebagai pengedar barang haram tersebut. Hingga kini polisi masih memburu satu pelaku lainnya inisial PY, yang turut mengedarkan barang tersebut.

Pengungkapan kasus sabu lainnya terjadi pada Senin (22/3) di Pondok Aren, Tangsel. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku inisial R dan S.

"Total barang bukti yang disita dari kedua tersangka seberat 189,6 gram," beber Yusri.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads