Juliari Batubara Diadili Terkait Kasus Bansos 21 April

Juliari Batubara Diadili Terkait Kasus Bansos 21 April

Zunita Putri - detikNews
Senin, 19 Apr 2021 18:34 WIB
Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan suap bantuan Corona.
Mensos Juliari Batubara ditahan KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dkk segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan korupsi bansos Corona. Sidang perdana Juliari akan digelar pada 21 April 2021.

Berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilihat Senin (19/4/2021), tercatat perkara Juliari nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. Selain Juliari, KPA Bansos Corona Adi Wahyono dan PPK Bansos Corona Matheus Joko Santoso juga akan disidang bersama Juliari dengan berkas terpisah.

"Jadwal sidang (Juliari Peter Batubara) Rabu, 21 April 2021, pukul 10.00 WIB. Agenda sidang pertama di ruangan Hatta Ali," bunyi keterangan di SIPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Juliari akan didakwa Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui, terkait perkara ini, KPK menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.

ADVERTISEMENT

Matheus dan Adi adalah pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan Harry dan Ardian adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Tersangka Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor dan dituntut 4 tahun penjara denda Rp 100 juta dan subsider 4 bulan kurungan.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

(zap/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads