Polsubsektor Kuripan telah resmi dinaikkan statusnya menjadi Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan. Dengan kenaikan status ini, tanggung jawab Polsek Kuripan menjadi lebih luas.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S.Wibowo mengatakan kenaikan status Polsubsektor Kuripan menjadi Polsek Kuripan bertujuan agar dapat lebih maksimal membantu pengawasan keamanan hingga penerapan protokol kesehatan COVID-19 di wilayah timur Lombok Barat tersebut.
![]() |
"Dengan dikukuhkannya Polsek Kuripan ini, tentunya pada kesempatan pertama personelnya bertambah sehingga semakin menambah optimisme Polres Lombok Barat, dalam mensukseskan Program Kampung Sehat 2 yang merupakan program Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, yang merupakan langkah jitu mencegah penyebaran COVID-19," kata Bagus dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai upaya dijalankan untuk mendukung program Kampung Sehat jilid II, di antaranya sosialisasipendisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes), serta memperketatprokes masyarakat di pintu masuk dan keluar wilayah Kuripan yg berbatasan dengan Lombok Tengah.
![]() |
"Pelaksanaan tugas, mengikuti perkembangan saat ini, menertibkan aktivitas Masyarakat, dalam mencegah penyebaran COVID-19," ungkap Bagus.
Ia menambahkan pengukuhan Polsek Kuripan sesuai dengan program kerja kapolri yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presisi).
(ega/ega)