Tepat pada hari ini, 19 April diperingati sebagai Hari Pertahanan Sipil (Hansip). Menurut KEPPRES Nomor 128 Tahun 1962 Tentang perencanaan, penyelenggaraan, koordinasi dan pengawasan Pertahanan Sipil (HANSIP) dan Perlawanan Rakyat (WANRA) serta Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor : MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil (HANSIP), maka setiap tanggal 19 April, diperingati secara nasional sebagai Hari Pertahanan Sipil atau hari jadi Hansip/Linmas.
![]() |
Lalu bagaimana sejarah Hari Pertahanan Sipil di Indonesia?
Mengutip dari website resmi Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah kota Surabaya, Pertahanan Sipil atau yang dikenal sebagai Hansip memiliki sejarah panjang sejak jaman pemerintahan kolonial Belanda.
Saat itu, pemerintah Belanda membentuk Lucht Bescherming Dients (LBD) sebagai tim reaksi cepat untuk memberikan informasi dan perlindungan terhadap masyarakat dari serangan udara. LBD ini dibentuk dari tingkat pusat sampai daerah yang dikoordinir oleh pejabat-pejabat pemerintahan sipil. Kegiatannya meliputi penerangan masyarakat, pemberitaan serangan udara musuh, perlindungan, penyamaran, pemadam kebakaran, pertolongan pertama pada penderita kecelakaan, pengungsian dsb. Di zaman pemerintahan Belanda, LBD bersifat lebih defensif dan reaksional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Indonesia berada di bawah kependudukan Jepang pada 1943, LBD diganti menjadi Pertahanan Sipil (HANSIP). Hansip ditujukan untuk pertahanan dan pengerahan rakyat total.
Usai meraih kemerdekaan, keberadaan Hansip diatur berdasarkan keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan No. MI/A/72/62 tanggal 19 April Tahun 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil sampai tahun 1972.
Pada 1972, pembinaan Hansip diserahkan kepada Menhamkam/Pangab kepada Mendagri yang dikukuhkan dengan kepres No. 55 Tahun 1972. Kepres itu berisi tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan Rakyat (Wanra) dan Keamanan Rakyat (Kamra) dalam rangka penertiban Pelaksanaan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta.
Aturan ini kemudian dicabut di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Meski begitu, hansip tidak pernah menjalani latsarmil (latihan dasar militer) karena kini masuk dalam pembinaan Kemendagri.
Di tahun 2002, Hansip berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat) dengan tupoksi yang tetap sama untuk membantu dalam pengamanan lingkungan, seperti membina ketertiban masyarakat sosial masyarakat, membantu masyarakat ketika ada kegiatan-kegiatan sosial seperti kematian, hajatan, upacara keagamaan dll, Sampai pembentukan dapur umum di desa atau kelurahan ketika ada bencana.
Pembinaan Linmas berada di bawah Pemerintah Daerah melalui Satuan Pamong Praja ( POL PP ) sesuai UU no 32 tahun 2004 yang menyatakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, meliputi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan masyarakat.
Demikianlah sejarah Hari Pertahanan Sipil (Hansip). Adakah yang memiliki kenangan tentang Hansip?
(izt/imk)