Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda. Aplikasi e-Perda tersebut dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pemerintah pusat terkait perancangan perda. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.
"Kami merasa inilah yang kami tunggu-tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," ujar Emil, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).
Ia menjelaskan tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," imbuhnya.
Tujuan lainnya ialah menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. Kemudian aplikasi e-Perda yang dibikin pemerintah pusat bisa untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.
"Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia," katanya.
"Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," katanya.
Tujuan terakhir, kata Kang Emil, peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda.
"Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal," ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memilih Pemda Provinsi Jabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar disebut dari tahun 2018-2019 secara berturut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia.
"Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dan juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia," katanya.
Menurut Akmal, e-Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah. Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital.
Tonton juga Video: Keciduk e-TLE, Reaksi Warga Marah-Ikhlas