Perlu Mekanisme Rekam Jejak Pimpinan Daerah
Selasa, 07 Mar 2006 05:02 WIB
Jakarta - Mencuatnya sejumlah kasus ijazah palsu pimpinan daerah menunjukkan tidak adanya mekanisme baku merekam jejak karir calon pemimpin daerah ketika berlangsungnya pemilihan kepala daerah.Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR, Benny K Harman kepada detikcom di Jakarta, Selasa (7/3/2006).Benny mengatakan, mencuatnya kasus ijazah palsu seperti yang terjadi dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede dan juga kasus ijazah palsu yang mengakibatkan terjungkalnya Gubernur Lampung Alzier Thabranie, tahun 2004 lampau karena tidak bekerjanya panitia pemilihan daerah dengan benar."Panitia-panitia pemilihan seperti itu tidak hanya formalitas. Mereka haru memverifikasi dengan benar, jangan sampai pemimpin daerah terpilih, ternyata jadi masalah kemudian hari," ujar dia.Menurut Benny, pihak kepolisian lah yang harusnya mengusut tuntas kasus-kasus ijazah palsu. Tidak hanya ijazah palsu yang dimiliki petinggi di kepolisian, tetapi juga para pemimpin daerah.Koordinator Divisi Peradilan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Narwanto Magic mengatakan, sebenarnya kasus-kasus ijazah palsu pemimpin daerah karena adanya kelemahan panitia pemilihan di daerah. "Mereka tidak memverifikasi dengan jelas. Karena itu perlu ada mekanisme baku merekam jejak karir calon pemimpin daerah," ujar Narwanto.Dijelaskan, kelemahan yang ada juga karena rendahnya keinginan untuk melakukan cek silang. Jika kini banyak pemimpin daerah yang memiliki berarti panitia tidak bekerja. "Seharusnya mereka bertanggungjawab secara moral sampai pemimpin daerah yang mereka loloskan selesai periodenya," papar dia.Selain kasus ijazah palsu Rudolf Pardede yang mencuat belakangan ini, sebenarnya kasus serupa pernah terjadi dalam pemilihan Gubernur Lampung. Pemilihan gubernur harus diulang setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang terkait kasus ijazah palsu Alzier. Posisi Alzier digantikan Sjachroedin ZP. Tetapi kasus ini hingga kini belum tuntas.
(mar/)











































