PHKA dan WWF Sepakat Terapkan Protokol Mitigasi Konflik Gajah

PHKA dan WWF Sepakat Terapkan Protokol Mitigasi Konflik Gajah

- detikNews
Selasa, 07 Mar 2006 04:24 WIB
Pekanbaru - Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dan WWF Indonesia akan segera memberlakukan usulan protokol mitigasi konflik gajah yang telah lama dipersiapkan di Riau. Upaya ini sebagai pemecahan masalah konflik antara Gajah dan manusia yang akhir-akhir ini marak terjadi di Provinsi Riau."Protokol mitigasi konflik Gajah ini penting untuk segera diimplementasikan sebagai upaya penyelesaian kasus yang semakin mendesak," kata Adi Susmianto, Direktur Konservasi Keragaman Hayati, Ditjen PHKA dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (7/3/2006).Adi menjelaskan, protokol ini mencakup strategi pengurangan konflik, penanganan insiden-insiden yang mencelakai Gajah, dan pengembangan mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat gangguan Gajah pada kondisi tertentu.Dengan segera diimplementasikannya protokol ini diharapkan kasus-kasus konflik antara manusia dan Gajah dapat diminimalisir, kematian manusia dan Gajah dapat dihindarkan, termasuk kerugian materi yang diakibatkan oleh konflik tersebut.Dalam dua pekan terakhir, sedikitnya dua insiden konflik Gajah terjadi di Riau, yaitu matinya enam ekor Gajah di sebuah kebun sawit yang terletak di bekas hutan Mahato di perbatasan Riau dan Sumatera Utara yang diduga akibat diracun. Disamping itu terdapat 17 ekor Gajah ke perkampungan penduduk di Desa Balai Raja, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.Menurut Adi, kedua kasus ini ditengarai terjadi akibat dibukanya hutan Blok Libo, yang merupakan salah satu habitat penting Gajah Sumatera. Kini hutan itu menjadi pemukiman, perkebunan dan HTI. Perusahaan pulp dan kertas raksasa di area tersebut Asia Pulp and Paper (APP), misalnya, membeli kayu dari atau menebang di blok hutan ini. "Semua konversi hutan alam harus segera dihentikan," lanjut Adi.Dia menjelaskan, laju pengurangan hutan alam di Riau akibat konversi, telah mengancam habitat penting bagi satwa dilindungi seperti Gajah dan Harimau Sumatera. Rumah bagi kedua satwa dilindungi ini semakin menyusut. Dalam tujuh tahun terakhir saja, populasi Gajah Sumatera telah berkurang dari 700 ekor menjadi 350 ekor saja. "Konversi hutan adalah akar dari permasalahan konflik manusia dan satwa yang terjadi, baik konflik akibat gajah yang merusak ke kebun dan rumah warga, maupun harimau menyerang ternak dan manusia," tambah Nazir Foead, Direktur Program Species WWF-Indonesia. Rusaknya hutan Balai Raja, lokasi dimana konflik Gajah terjadi baru-baru ini, adalah sebuah contoh nyata. Tutupan hutan Balai Raja telah berkurang secara dramatis, dari sekitar 16 ribu hektar pada tahun 1986 ketika ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa menjadi hanya 260 hektar saja pada tahun 2005."Konversi hutan dan pembalakan liar di blok hutan Libo harus segera dihentikan, agar selain habitatnya terjaga dan dapat hidup nyaman, gajah-gajah ini tidak lagi keluar dan mengamuk ke perkebunan dan rumah penduduk," kata Nazir. (mar/)


Berita Terkait