Seorang terduga teroris, Saiful Basri, yang diburu Densus 88 Antiteror Polri, menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu pada Kamis kemarin. Saiful Basri mengatakan bahwa dirinya membuat bom yang rencananya akan diledakkan di sebuah SPBU di Jalan Raya Bogor.
Saiful Basri awalnya memberikan pengakuan bahwa dirinya adalah anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 1998. Dia juga hadir dalam pembuatan bom yang dilakukan oleh terduga teroris yang sebelumnya sudah ditangkap polisi, Habib Husein dan Zulaimi Agus.
"Saya atas nama Saiful Basri selaku anggota Laskar FPI tahun 1998 saya mengetahui rencana pembuatan yang dilakukan oleh Habib Husein dan Zulaimi Agus, saya mengetahui dan ikut serta dalam percobaan bahan peledak dan pembuatan sumbu yang dilakukan oleh Zulaimi Agus, Ahmad Junaidi dan Malik. Saya ikut serta acara sumpah dan ikrar kepada ulama dan tidak berkhianat kepada kelompok Habib Husein yang dilakukan di salah satu Musola di dekan UIN Tangerang Selatan," kata Saiful Basri dalam tayangan video, Jumat (16/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saiful Basri mengatakan dirinya juga ikut menghadiri persidangan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dia menghadiri persidangan sebanyak 3 kali.
"Saya ikut dan menghadiri acara persidangan Habib Rizieq sebanyak 3 kali dengan tujuan memberikan dukungan kepada Habib Rizieq Shihab. Saya membeli dan menyiapkan bahan campuran peledak berupa arang bersama dengan Noval atas perintah Bambang," jelasnya.
Saiful Basri mengatakan peledak itu akan diledakkan di SPBU Jalan Raya Bogor. Pengeboman itu, kata Saiful Basri, digunakan sebagai tindakan teror atas ditangkapnya Habib Rizieq Shihab.
"Adapun tujuan pembuatan bahan peledak dengan sasaran pom bensin Pertamina milik China, pipa gas di Jalan Raya Bogor sebagai bentuk teror agar negara merasa rugi sebagai wujud protes ditangkapnya Habib Rizieq Shihab," jelas dia.