Laksamana Sukardi Diperiksa Rabu

Laksamana Sukardi Diperiksa Rabu

- detikNews
Senin, 06 Mar 2006 21:52 WIB
Jakarta - Pekan ini bisa jadi adalah hari-hari sibuk bagi mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi untuk berurusan dengan penyidik. Soalnya dia bakal diperiksa Rabu (8/3/2006) nanti.Pemeriksaan akan dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Laks, begitu sebutannya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dugaan korupsi penjualan PT Pabrik Gula Rajawali III di Gorontalo."Surat sudah dilayangkan satu minggu yang lewat," kata Kepala Kejati DKI Rusdi Taher, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2006).Namun Rusdi mengakui hingga belum mendapatkan konfirmasi kesediaan Laksamana untuk memenuhi panggilan. "Yang jelas sudah kita panggil," tegas Rusdi.Selain Laksamana, menurut Rusdi, mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, rencananya akan diperiksa kembali pekan ini juga. "Mungkin Rabu atau Kamis," ungkapnya.Seperti diberitakan, dalam kasus ini BPPN diduga telah menjual pabrik gula itu dengan harga murah yakni senilai Rp 84 miliar dan diduga telah merugikan negara lebih dari Rp 500 miliar. Syafruddin ditetapkan menjadi tersangka pada 3 Februari dan pada 22 Februari Syafruddin resmi ditahan di Rutan Kejari Jaksel. (mar/)


Berita Terkait