RUU APP
MUI Setuju Bali Mendapat Perlakukan Khusus
Senin, 06 Mar 2006 21:39 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memahami penolakan masyarakat Bali atas Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Untuk itu, MUI setuju jika ada perlakuan khusus terhadap Bali jika RUU ini jadi undang-undang."Tidak ada agama yang membenarkan pornografi dan pornoaksi. Kalau itu masalah budaya itu tidak ada masalah. Misalnya, untuk orang Bali ada tarian Bali. Lalu orang Irian pakai koteka dan sebagainya," kata Ketua MUI Umar Shihab kepada wartawan di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (6/3/2006).Oleh karena itu lanjut Umar Shihab, pembahasan RUU APP nantinya juga akan membahas persoalan budaya suatu daerah. "Orang yang berbikini di Bali mungkin tidak akan dipermasalahkan. Tetapi untuk di Jakarta mungkin dianggap tabu," kata Umar Shihab.RUU APP yang ditentang masyarakat Bali, Umar Shihah berpendapat hal ini bentuk ketidakmengertian masyarakat terhadap apa yang dimaksud dengan pornografi dalam undang-undang tersebut.Sebenarnya mereka tidak mengetahui bahwa pornografi yang dimaksud dalam UU, adalah semua yang dianggap tabu dalam masyarakat. "Tetapi kalau tarian Bali adalah pengecualian," ujarnya.Sementara ketua lainnya, Ma'ruf Amien juga mengatakan bahwa orang-orang yang menolak RUU APP adalah segelintir orang yang takut ekonomi mereka akan terhambat. Ekonomi yang dimaksud adalah ekonomi yang mengekpolitasi tubuh manusia.Senada dengan Umar Shihab, Ma'ruf Amien setuju khusus provinsi Bali akan mendapat perlakuan khusus atau dikecualikan. "Karena ini menyangkut kebudayaan yang mereka anut," tandasnya.
(jon/)











































