Laporan anggota Damkar, Sandi atas dugaan korupsi di dinas Damkar Depok masih terus bergulir. Sejumlah pihak pun satu per satu diperiksa oleh pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Depok.
Pihak Kejaksaan Negeri Depok sendiri, pada Kamis (15/4) kemarin memeriksa 2 orang terkait dugaan korupsi yang dilaporkan Sandi. 3 orang lainnya yang tidak hadiri pemeriksaan.
"Jadi pada hari ini menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, Kejaksaan Negeri Depok telah memanggil, melakukan pemanggilan secara resmi kepada lima orang. Namun termonitor hingga pukul 11.00 WIB, yang dapat hadir dua orang," kata Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto di kantor Kejari Depok, Kamis (15/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herlangga mengatakan dua orang yang hadir ke Kejari Depok adalah eks Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok periode 2018 dan Bendahara Damkar. Sedangkan tiga orang yang tak hadir adalah pegawai honorer. Herlangga menerangkan belum ada penjelasan atas ketidakhadiran tiga pegawai honorer itu.
"Untuk tiga orang yang akan dipanggil namun tidak hadir hingga saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan. Namun kita bisa melakukan pemanggilan ulang mungkin di hari Senin atau Selasa," ujarnya.
Sementara itu, Herlangga memastikan pemeriksaan belum sampai kepada Kadis Damkar Gandara. Namun dia memastikan nantinya tetap akan ada pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Seperti saya katakan tadi, untuk kepala dinas belum ada (pemanggilan) karena belum menyentuh ke sana. Ini kan akan merangkai keterangan yang sudah kita panggil. Jadi tidak ujug-ujug memanggil Kepala Dinas," jelasnya.
Sementara itu, Herlangga menyebut sampai hari ini total sudah ada 9 orang yang diperiksa oleh Kejari Depok. Seluruhnya diperiksa terkait materi kasus tersebut.
"Untuk yang sudah dimintai keterangan hingga hari ini, per hari ini berarti 9 orang. (Hasil dari pemanggilan) itu masih materi, kita belum dapat memberitahukan kepada teman-teman," kata Herlangga.
Tak hanya itu, pelapor Sandi, kata Herlangga, juga telah datang ke Kejari Depok. Sandi dicecar 35 pertanyaan.
"Sandi kemarin memang secara resmi kita tidak memanggil. Namun yang bersangkutan inisiatif sendiri datang ke Kajari Depok untuk melakukan klarifikasi. Dalam arti kata dia sebagai orang yang melakukan aksi untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi di damkar, yang bersangkutan berinisiatif untuk datang, memberitahukan dan memberikan data-data kepada kita supaya mempermudah proses. Jadi kita belum memanggil secara resmi kepada Sandi," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Firli Bahuri Ungkap KPK Telah Tangkap 1.552 Orang karena Korupsi
Polres Metro Depok
Tidak tinggal diam, Polres Metro Depok juga turut mengusut dugaan korupsi Dinas Damkar Depok. Hari ini, 3 saksi, salah satunya Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Welman Naipospos, diperiksa polisi.
"Iya cuma klarifikasi dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, saat dikonfirmasi soal pemanggilan Welman Naipospos dan 2 saksi lainnya, Kamis (15/4/2021).
Sementara itu, Made belum mau bicara banyak soal penyelidikan dugaan korupsi Damkar Depok ini. Dia hanya mengatakan pemanggilan 3 personel Damkar ini terkait viral di media sosial.
"Itu (klarifikasi) masalah yang viral itu ya, kita mintai keterangan yang viral itu," ucapnya.
Lantas apa kata Welam usai menjalani pemeriksaan? Yang bersangkutan tidak berbicara banyak terkait kasusnya.
"Ke kantor aja, ke kantor aja nanyanya. Iya (datang ke Polres untuk) klarifikasi," ucap seorang personel Damkar.
Sejumlah Kementerian Dukung Sandi
Sementara itu, sejumlah Kementerian juga turut mendukung laporan yang dilakukan Sandi terhadap dinas Damkar Depok tempatnya bekerja. Salah satunya yakni MenPAN-RB Tjahjo Kumolo yang meminta agar pejabat Damkar Depok tak mengusik Sandi.
"Saya kira nggak boleh (diintervensi)," ucap Tjahjo di Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan.
Tjahjo mengatakan semua warga negara berhak melaporkan dugaan adanya dugaan korupsi. Termasuk, katanya, Sandi sebagai anggota Damkar Kota Depok.
"Saya pikir setiap warga negara maupun ASN bisa melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Menurut Tjahjo, Sandi tak perlu khawatir untuk melaporkan. Dia mempersilakan Sandi melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Silakan mau lewat Kepolisian, ke Kejaksaan, ke KPK, nggak ada masalah," ujarnya.
Tak hanya itu, Itjen Kemendagri ternyata juga turut menangani kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu di Damkar Depok tahun anggaran 2018. Kemendagri telah memanggil beberapa pihak terkait kasus ini, salah satunya Sandi, yang membongkar kasus dugaan korupsi itu.
"Sejak kemarin, tim dari Itjen Kemendagri memang sudah ke Depok untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait informasi adanya dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok," kata Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan,
Ia mengungkapkan, hari ini tim Kemendagri sudah memanggil Sandi dan pejabat Damkar Depok. Namun Sandi tidak hadir hari ini sehingga akan kembali dipanggil.
"Hari ini sudah bertemu pihak-pihak terkait, termasuk beberapa dinas dari Kota Depok dan Provinsi Jakarta. Pelapor juga ikut diundang, namun belum hadir," kata Benni.
Dalam waktu dekat, Kemendagri juga akan kembali memanggil Sandi. pemanggilan dimaksud untuk menggali data terkait dugaan kasus itu.
"Tim akan melakukan permintaan informasi dan pengecekan data awal di lingkungan pemda, secara khusus pada Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk dengan pemberi informasi awal," imbuhnya.