DPR Desak Pemerintah Ajukan RUU Siskamnas

Konflik TNI-Polri

DPR Desak Pemerintah Ajukan RUU Siskamnas

- detikNews
Senin, 06 Mar 2006 18:29 WIB
Jakarta - Untuk mengatasi konflik yang kerap terjadi antara TNI dan Polri, anggota Komisi I DPR Effendy Simbolon meminta pemerintah segera mengajukan RUU Sistem Keamanan Nasional (Siskamnas).RUU tersebut diperlukan sebagai aturan untuk mensinkronkan antara UU TNI dan UU Polri. "Harmonisasi fungsi antara keduanya diperlukan. Sinkronisasi hanya bisa dilakukan lewat UU ini," ujar Effendy Simbolon di sela sela raker Komisi I dengan Menhan dan panglima TNI di Gedung DPR, Jalan Gatot SUbroto, Jakarta, Senin (6/2/2006).Selama ini, koordinasi antara TNI dan Polri hanya dipayungi oleh koordinasi antara Panglima TNI dan Kapolri. Tidak ada aturan yang jelas yang mengatur dua institusi tersebut.Hal inilah yang menjadi tugas DPR untuk mendorong dikeluarkannya UU Siskamnas. Effendy menilai dalam peraturan TNI di luar fungsi pertahanan masih sering terjadi tumpang tindih peran antara TNI dan Polri di lapangan."Ini bukan salah mereka. Apalagi yang di bawah, persoalan ini sudah lama dipersoalkan, tetapi Dephan lambat meresponsnya," tandasnya. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads