Satgas: Vaksin Nusantara Dikembangkan di AS, Diuji di RI

Satgas: Vaksin Nusantara Dikembangkan di AS, Diuji di RI

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 15 Apr 2021 16:08 WIB
Jakarta -

Satgas COVID-19 angkat bicara terkait Vaksin Nusantara besutan mantan Menkes, Terawan Agus Putranto, yang mulai diujicobakan pada sejumlah tokoh. Meski bernama 'nusantara', vaksin itu sebenarnya dikembangkan di Amerika Serikat.

"Vaksin Nusantara adalah jenis vaksin yang dikembangkan di Amerika dan diujicobakan di Indonesia," kata Juru Bicara Satgas Penanganang COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers melalui Youtube, Kamis (15/4/2021).

Seperti diketahui, Vaksin Nusantara belum mendapatkan restu dari BPOM untuk melanjutkan uji klinis. Pemerintah menjamin memberi lampu hijau kepada Vaksin Nusantara bila memenuhi syarat dari BPOM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapat izin dari BPOM terutama dalam aspek keamanan, efikasi, dan kelayakan. Selama memenuhi kriteria, pemerintah akan memberikan dukungan," paparnya.

Oleh sebab itu, pemerintah memberi wanti-wanti pada tim pengembang Vaksin Nusantara. Koordinasi dengan BPOM harus dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Diharapkan tim pengembang Vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM agar isu yang ada terkait vaksin ini dapat segera terselesaikan," ungkap Wiku.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR hingga mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, menyodorkan diri untuk mengikuti rangkaian proses vaksinasi dengan vaksin nusantara. Tak hanya mereka, ternyata Menkes era Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Siti Fadhilah Supari, juga memberi dukungan kepada Terawan.

Berikut ini nama-nama tokoh yang sudah memulai proses vaksin Nusantara:

1. Aburizal Bakrie
2. Gatot Nurmantyo
3. Sufmi Dasco Ahmad
4. Emanuel Melkiades Lakalena
5. Saleh Daulay
6. Adian Napitupulu
7. Nihayatul Wafiroh
8. Arzetty Bilbina

BPOM belum mengeluarkan izin bagi riset tersebut untuk lanjut ke uji klinis fase II. Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan penyebabnya adalah ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam uji klinis. Mulai dari kaidah penelitian, metode produksi, kualitas bahan, hingga bukti manfaat dan keamanannya.

Ketika uji klinis dilakukan tanpa mematuhi aturan dan standar yang ada, akan ada risiko masalah yang harus ditanggung.

"Jika ada pelaksanaan uji klinik yang tidak memenuhi standar tahapan preklinik, uji klinik, harus memenuhi poin-poin dalam protokol tapi tidak dilakukan, tentunya akan mengalami masalah sendiri. Tahapan-tahap tersebut tidak bisa diabaikan," kata Penny beberapa waktu lalu.

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads