Ngaku Dihamili Anggota DPRD Gerindra, Wanita Ini Ngadu ke BK

Ngaku Dihamili Anggota DPRD Gerindra, Wanita Ini Ngadu ke BK

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 15 Apr 2021 14:18 WIB
Silhouette of pregnant woman
Ilustrasi wanita hamil (Foto: dok. iStock)
Makassar -

Seorang legislator di DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan, diadukan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan oleh seorang perempuan. Pelapor mengaku dihamili oleh legislator dari Fraksi Gerindra itu.

"Iya betul, ada aduan masuk. Kalau saya baca itu si perempuan ini yang memasukkan surat," kata Wakil Ketua Badan kehormatan DPRD Jeneponto Awaluddin Sinring saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/4/2021).

Awaluddin menyebut menerima surat itu sejak tiga hari lalu. BK DPRD Jeneponto akan mengklarifikasi aduan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara BK mau rapat untuk klarifikasi semua antara pengadu dan teradu. Iya benar dari Gerindra. Isi suratnya minta tanggung jawab karena ada indikasi dia hamil katanya sama yang teradu," terangnya.

Pada tahap awal rapat BK DPRD Jeneponto, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak. Proses klarifikasi akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

ADVERTISEMENT

Awaluddin enggan menyebutkan sosok perempuan yang melaporkan politisi Gerindra tersebut. "Untuk isi suratnya ada di Ketua BK, saya tidak punya. Yang penting sabar saja. Kita akan kasih kabar dalam beberapa hari ke depan," ucapnya.

Bagaimana sikap Gerindra Sulsel? Simak halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Kades di Pasuruan Digerebek Suami Sedang Berduaan dengan Staf Desa':

[Gambas:Video 20detik]



Terpisah, Sekretaris Gerindra Sulsel Darmawangsa Muin mengaku telah mendapatkan informasi pelaporan itu. Pihaknya telah berkirim surat ke terlapor untuk datang ke DPD Gerindra Sulsel.

"Saya sudah follow-up panggil ke DPD, sudah luncurkan surat untuk klarifikasi. Kita tidak langsung menuduh orang kan. Nanti dua sisi yang melapor dan terlapor, karena menyangkut harkat orang juga baik dari perempuannya atau dari anggota DPRD nya karena ada jabatan yang melekat," ucapnya.

"Intinya, harus klarifikasi dulu. Kalau di belakang terbukti penyelidikan polisi, tentu kita teruskan ke DPP," imbuh Muin.

Halaman 2 dari 2
(fiq/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads