Menkominfo: Sejak Awal Spacetoon Tahu Izinnya Bakal Dicabut
Senin, 06 Mar 2006 16:20 WIB
Jakarta - Stasiun TV Spacetoon, sebuah TV lokal yang baru beberapa bulan mengudara memanjakan anak-anak dengan tayangan kartunnya, akan dicabut izin siarannya. Hal tersebut dilakukan pemerintah karena kanal frekuensi 27 UHF yang digunakan Spacetoon akan dipakai untuk ujicoba televisi digital."Seharusnya pihak Spacetoon sudah mengetahui bahwa izin frekuensi tersebut dapat dicabut sewaktu-waktu. Karena sejak awal dia meminta izin sudah diberitahu bahwa frekuensi 27 akan digunakan untuk ujicoba digital," kata Menkominfo Sofyan Djalil. Hal tersebut dikatakannya kepada wartawan usai menjadi pembicara The Act Seminar di Hotel Hilton, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/3/2006).Dia menuturkan, dulu Spacetoon meminta izin kepadanya dan telah ditolak, namun pihak Spacetoon malah meminta izin kepada Pemda DKI Jakarta. "Jadi ya risiko mengapa tidak memikirkan hal ini dari awal," tegasnya. Menurut Sofyan, setelah dicabut frekuensi tersebut akan dikelola oleh pemerintah. Karena itu akan digunakan untuk ujicoba digital dan nantinya semua frekuensi akan ditenderkan. Kanal 27 dialokasikan untuk kanal transisi televisi digital."Jika nanti ujicoba usai dilaksanakan maka akan makin banyak frekuensi yang tersedia, sehingga akan lebih banyak orang yang berbisnis di bidang pertelevisian," jelas Sofyan.Namun Sofyan menjamin walau nanti akan semakin banyak industri televisi muncul, kepentingan publik tetap diutamakan. "Kita tetap pada prinsip mengutamakan kepentingan publik, misalnya untuk TV atau radio dakwah baru. Sisanya untuk komersial," ujarnya.
(ndr/)