KPK Diminta Tangani 200 Kasus Korupsi Daerah

KPK Diminta Tangani 200 Kasus Korupsi Daerah

- detikNews
Senin, 06 Mar 2006 15:27 WIB
Jakarta - Koalisi Nasional LSM Anti Korupsi meminta KPK menangani kasus-kasus korupsi di daerah dengan serius. Setidaknya ada 200 kasus korupsi yang kini tidak jelas penanganannya.Permintaan ini disampaikan 6 LSM yakni Indonesian Corruption Watch (ICW), Kontak Borneo Kalimantan Barat, FITRA, Bali Corruption Watch, PIAR Kupang dan Somasi NTB.Permintaan itu disampaikan kepada Deputi Pengaduan Masyarakat KPK Junino Jahja di Kantor KPK, Jalan Ir Juanda, Jakarta, Senin (6/3/2006)."Kami meminta agar KPK melakukan koordinasi dan supervisi lebih serius terhadap proses penyidikan atau penuntutan perkara korupsi yang dilakukan kepolisian atau kejaksaan di daerah," kata Koordinator ICW Teten Masduki.Berdasarkan data yang dikeluarkan ICW, ada 14 daerah yang terindikasi kasus korupsinya mandek di tengah jalan. Diantaranya Kalimantan Barat dengan 48 kasus, Aceh sebanyak 22 kasus, Jawa Tengah dan Jawa Timur sebanyak 25 kasus.LSM-LSM ini melihat ada beberapa masalah dalam penanganan kasus korupsi yang sedang dilakukan pemerintah SBY. Pertama, laporan korupsi yang tidak ditindaklanjuti oleh institusi kejaksaan atau kepolisian. Contohnya dugaan korupsi kredit macet Bank NTB dengan nilai kerugian Rp 58,3 miliar yang sejak tahun 1999 hingga kini tidak ditindaklanjuti.Masalah kedua, tidak jelas atau mandeknya pemeriksaan dan ketiga, dihentikan penyidikan. Sedangkan keempat, hanya menjerat sebagian pelaku dan kelima, tidak dieksekusi meskipun sudah divonis pengadilan."Selain itu adanya ancaman dan kriminalisasi pelapor kasus korupsi," kata Teten. Ancaman terhadap saksi pelapor korupsi cukup banyak. Saat ini ada 19 saksi pelapor yang diadukan balik dan sebagian menjadi tersangka dalam perkara pencemaran nama baik. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads