Peristiwa itu berlangsung pada Selasa (6/4). Korban melaporkan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya.
"Iya benar sudah (diterima). Kita teliti dulu seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (14/4/2021).
Laporan penganiayaan PNS ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Aduan korban tercatat dalam laporan bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 7 April 2021.
Dari laporan itu, korban melaporkan WA atas perkara penganiayaan. Korban disebut mengalami luka memar pada bagian kepala, pipi, hingga dada.
Yusri belum memerinci terkait kasus penganiayaan tersebut. Dia menyebut, untuk penanganan awal, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak yang terkait kasus tersebut.
"Baik pelapor dan terlapor nanti kita klarifikasi terkait kejadiannya," ujarnya.
Simak juga 'Pelaku Diduga Aniaya Satwa Langka Simpai di Sumbar Ditangkap!':
(ygs/mea)











































