Poligami Rumit, Menteri PPPA Minta Tak Dipromosikan dan Diromantisasi

Poligami Rumit, Menteri PPPA Minta Tak Dipromosikan dan Diromantisasi

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 14 Apr 2021 13:20 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (Foto: dok. tangkapan layar)
Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan soal praktik poligami. Bintang mengatakan syarat poligami rumit sehingga seharusnya tidak dipromosikan dan tidak diromantisasi.

"Pada praktiknya poligami yang tidak dilaksanakan dengan kesiapan, pemikiran matang dan pengetahuan yang cukup dari berbagai pihak dapat berisiko menjadi awal mula terjadinya berbagai perlakuan salah, terutama bagi perempuan," kata Bintang saat memberi sambutan dalam acara 'Poligami di Tengah Perjuangan Mencapai Ketangguhan Keluarga, Masyarakat, dan Bangsa' yang disiarkan secara virtual, Rabu (14/4/2021).

Bintang mengungkap data Komnas Perempuan tahun 2020 menyebutkan poligami menyebabkan perempuan mendapatkan kekerasan psikis atau menjadi tertekan. Salah satunya karena merasa tidak diperlakukan dengan adil. Tidak sedikit kasus yang berakhir pada kekerasan secara fisik bagi perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data tersebut tentunya menambah keprihatinan bagi kita semua mengingat masih banyak narasi yang salah mengenai praktek poligami ini. Poligami dianggap sebagai jalan pintas untuk mencari kesejahteraan, kemakmuran dan kesuksesan dalam hidup," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta isu poligami tidak diromantisasi atau dipromosikan. Justru poligami harus dilakukan dengan komitmen antarpihak dengan hati-hati.

ADVERTISEMENT

"Padahal jika melihat syarat dan ketentuan untuk melaksanakan perkawinan yang tidak sederhana, syarat berpoligami sesungguhnya sangat rumit sehingga harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati, dengan pertimbangan, demikian juga komitmen yang kuat. Bukan malah dipromosikan apalagi diromantisasi," imbuhnya.

Bintang mengatakan pemerintah telah menetapkan beberapa syarat atau ketentuan terkait perkawinan mulai dari batas usia, demikian juga berbagai ketentuan, program dan kebijakan lainnya yang diatur dalam UU Perkawinan.

Sebelumnya publik sempat dihebohkan oleh viral isu promosi poligami. Heboh situs aishaweddings.com ramai dikecam karena mempromosikan nikah usia dini hingga poligami. Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) pun turut melaporkan Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya.

Advokat publik dari Samindo, Disna Riantina, sebagai pelapor mengatakan pihaknya melaporkan Aisha Weddings ke polisi karena promosi menikah usia dini sudah menimbulkan keresahan.

"Tadi malam kami melaporkan situs Asiha Weddings yang membuat resah karena di dalam web itu ada unsur yang melanggar undang-undang. Kemarin kami ke Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi langsung dengan Unit PPA," kata Diana saat dihubungi detikcom, Kamis (11/2/2021). Samindo merupakan sayap organisasi milenial Setara Institute.

Tonton juga Video: Novelis Asma Nadia Heran Sering Dicap Buzzer Poligami

[Gambas:Video 20detik]




(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads