Bank Tempat Bayar Haji Diciutkan Jadi Tiga
Senin, 06 Mar 2006 14:18 WIB
Jakarta -
Departemen Agama (Depag) mengubah sistem pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mulai musim haji tahun depan. Dari 21 bank yang sebelumnya jadi Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, Depag menciutkannya jadi 3 bank."Jadi ke depan, BPS akan kita ubah. Kalau kemarin 21 bank, maka kita ingin memperkecil menjadi sepertiga, maksimal 3 bank," kata Menag Maftuh Basyuni.Menag mengungkapkan hal itu di sela lokakarya tentang manasik dan manajemen haji di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (6/3/2006). Tiga bank yang ditunjuk itu merupakan bank syariah yang memiliki jaringan luas, sehingga mempermudah calon jamaah haji. Diubahnya jumlah BPS ini, imbuh Menag, karena Depag kesulitan dalam membuat laporan keuangan dengan banyaknya jumlah bank yang ditunjuk sebagai BPS."Dengan 21 bank kita kebingungan. Apalagi untuk membuat laporan keuangan, bank itu harus kita hubungi satu per satu," keluh Menag.Meski begitu untuk mengubah sistem pembayaran ini, Depag perlu mengkonsultasikan dengan Gubernur BI. Namun segala perangkatnya terkait pengubahan ini telah disiapkan.Audit HajiSoal audit haji, Menag mengungkapkan, pihaknya tengah berupaya menjaring konsultan publik untuk mengaudit penyelenggaraan haji. Depag kini sedang memilih satu konsultan publik dari 6 konsultan publik yang dicalonkan. "6 (konsultan publik) sudah mendaftar, satu akan kita pilih. 6 Itu saya lupa namanya," katanya. Sementara Dirjen Pembinaan Haji dan Umroh Depag Slamet Riyanto mengatakan, minggu ini akan diputuskan konsultan publik yang dipilih untuk mengaudit dana haji. Konsultan publik ini juga akan diumumkan ke publik.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































