Didukung Mayoritas, MUI Bentuk Tim Pengawalan RUU APP

Didukung Mayoritas, MUI Bentuk Tim Pengawalan RUU APP

- detikNews
Senin, 06 Mar 2006 13:42 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakin mayoritas masyarakat mendukung Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi an Pornoaksi (APP). Penolakan terhadap RUU itu hanya di-blow up media massa. "Menurut saya tidak ada penolakan. Ini hanya di-blow up saja. Coba saja tanya masyarakat, banyak yang setuju. Ini kebutuhan untuk pengaturan karena kita sudah lama melihat keprihatinan pornografi," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Ma'ruf Amin. Hal itu disampaikan Ma'ruf di sela-sela lokakarya nasional tentang manasik dan manajemen haji di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (6/3/2006).MUI akan membentuk tim pengawalan agar RUU APP segera disahkan menjadi UU. Tim juga dibentuk untuk membendung upaya yang ingin menggagalkan, membelokkan dan memperlambat pengesahan RUU itu. "(Penolakan) Itu bunyi yang di koran setiap hari, Kompas juga memuat. Ini adalah dari orang yang ingin menganut paham bebas tanpa batas. Kalau saya bilang itu cara pikir jahiliyah," kata Ma'ruf. Sementara Menteri Agama (Menag) Maftuh Baysuni menilai penolakan terhadap RUU APP merupakan hal yang wajar. Ia berharap proses RUU itu akan tetap berjalan."Yang namanya RUU itu biasa saja ada penolakan seperti SKB. Insya Allah itu akan terus berjalan," harap Maftuh. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads