DAU Berjumlah Rp 439 M dan US$ 21 Juta Ditidurkan
Senin, 06 Mar 2006 12:34 WIB
Jakarta - Setelah pemblokiran dicabut, hingga kini Dana Abadi Umat (DAU) belum juga digunakan untuk keperluan haji. Depag belum menggunaan DAU karena masih memerlukan penataan ulang untuk pengaturannya."DAU sedang kita tidurkan. Karena kita masih menata ulang untuk pengaturannya dan juga perbaikan-perbaikan manajemen agar dilakukan secara seksama dan tidak diselewengkan," kata Menteri Agama Maftuh Basyuni.Hal itu disampaikan Maftuh saat memberikan sambutan lokakarya nasional tentang manasik dan manajemen haji di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (6/3/2006). Menag kemudian memerinci saldo DAU yang masih belum digunakan hingga 21 Oktober 2004, saat Maftuh mulai menjabat, berjumlah Rp 382 miliar lebih ditambah US$ 15 juta. DAU bertambah hingga Rp 439,745 miliar lebih ditambah U$ 21 juta lebih pada Desember 2004. Namun sekarang bertambah lagi karena tidak sesen pun uang DAU itu digunakan. Berapa jumlah terakhir, Menag belum bisa memastikan karena laporan haji tahun ini belum selesai. Menag juga menyoroti masalah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Ia minta agar KBIH kembali seperti fungsinya yang dulu untuk melakukan bimbingan pada setiap jamaah haji. Namun dia menyayangkan saat ini KBIH berubah statusnya untuk mencari keuntungan. "Jadi hanya semata-mata bisnis. Bukan bimbingan lagi," kata Menag. Pemerintah, menurut Maftuh, juga akan bertindak tegas dan meninjau kembali kedudukan BPIH khusus apalagi dalam musim haji kemarin terjadi banyak penyelewenagan sehingga sejumlah jamaah batal ke Tanah Suci.
(iy/)











































