Dugaan Beking Aparat Bikin Panjang Umur Kampung Narkoba Palembang

Round-Up

Dugaan Beking Aparat Bikin Panjang Umur Kampung Narkoba Palembang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 13 Apr 2021 07:39 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang Sulsel
65 tersangka diringkus di kampung narkoba, Palembang. (Prima/detikcom)
Palembang -

Polisi menggerebek kampung narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, dan menangkap 65 tersangka. Setelah diselidiki lebih jauh, para tersangka berulang kali lolos dari penggerebekan karena kampung narkoba itu dibekingi aparat!

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi telah mencurigai adanya oknum aparat yang melindungi kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung, Gandus, dan Ilir Barat II, Palembang. Informasi mengenai penggerebekan itu diduga dibocorkan oknum aparat ke para tersangka.

"Memang diduga ada oknum anggota yang membekingi. Tapi kita belum bisa memastikan dari instansi mana. Ya bisa jadi dari pemerintahan, bisa jadi juga dari oknum anggota TNI-Polri," ucap Andi, Senin (12/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas kegiatan terlarang di kampung tersebut. Termasuk soal oknum yang terus membocorkan rencana penggerebekan polisi.

Saat melakukan penggerebekan kampung narkoba, polisi menemukan adanya kamera CCTV. Andi menduga kamera CCTV untuk mengawasi bila ada polisi yang akan melakukan penggerebekan.

ADVERTISEMENT

"Yang tidak habis pikir CCTV ini ternyata digunakan pata tersangka untuk mengawasi siapa saja yang masuk ke kampung tersebut agar dapat terpantau apabila ada anggota yang akan melakukan penggerebekan," terangnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya

Simak juga Video: BNN Sita 171 Kilogram Narkoba dan Puluhan Ribu Ekstasi

[Gambas:Video 20detik]



Sebanyak 59 laki-laki dan 6 perempuan ditangkap saat polisi menggerebek kampung narkoba itu pada Minggu (11/4). Pasangan suami-istri jadi bandar besar.

"Bandar besar yang memiliki sabu 1,5 kilogram salah satunya juga kita amankan. Mereka sepasang suami-istri, Ateng (DPO) dan Hijriah. Hijriah kita tangkap dan mengakui telah menjadi bandar besar di kampung tersebut bersama suaminya, Ateng, yang kini masih kita buru," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya narkotika jenis sabu seberat 1,6 kilogram, 8 bilah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong/alat isap sabu, sebotol air keras, 5 timbangan digital, 2 unit HT, 33 unit ponsel, 1 unit decoder CCTV, 73 korek api, 109 pirek, 2 unit mobil, dan 1 unit motor.

Halaman 2 dari 2
(isa/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads