Seorang mahasiswi di Banda Aceh, Aceh, berinisial Sal (23) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dalam keadaan tak sadarkan diri (koma). Sal disebut menjadi korban begal yang dilakukan pelaku SR (28).
"Korban dibegal di Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Rabu (7/4) malam sekitar jam 23.30 WIB. Korban dalam keadaan koma," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Senin (12/4/2021).
Insiden pembegalan itu bermula saat korban melintas dengan menggunakan motor. Ketika tiba di lokasi, motornya dipepet pelaku. SR lalu menarik tas yang dikenakan Sal sehingga membuat korban terjatuh dari motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka SAR disebut melarikan diri usai beraksi. Korban dibawa ke rumah sakit oleh personel Brimob serta warga setempat.
"SAR merampas tas milik korban yang berisikan satu unit handphone, surat-surat penting serta sejumlah uang tunai," jelas Ryan.
Usai kejadian, polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. SAR akhirnya diciduk di rumah orang tuanya di Peuniti, Banda Aceh, Sabtu (10/4) siang.
Dalam pemeriksaan diketahui, SAR telah membegal sebanyak tiga kali pada 2021. Lokasinya di kawasan desa Lampaloh, Kecamatan Lueng Bata, kawasan Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, dan terakhir di depan Pesantren Darul 'Ulum Kecamatan Kuta Alam.
"Tersangka ini residivis. Dia kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Ryan.
(agse/isa)