Lia Eden dan Jejak Kontroversialnya

Lia Eden dan Jejak Kontroversialnya

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 11 Apr 2021 12:17 WIB
Jakarta -

Lia Aminuddin alias Lia Eden pernah heboh terlibat kasus penodaan agama. Lia Eden, yang telah bebas dari penjara, kini dikabarkan meninggal dunia.

"Lia Eden (Lia Aminudin) yang sejak 1995 meyakini terus menerima bimbingan malaikat Jibril telah meninggal," demikian dikutip dari akun Facebook Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Minggu (11/4/2021).

Lia Eden dikabarkan meninggal pada Jumat (9/4) lalu. Berikut jejak kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2005, Indonesia pernah digegerkan oleh kemunculan Lia Aminudin alias Lia Eden, yang mengaku mendapatkan wahyu.

Lia Eden mengaku memperoleh wahyu dari Jibril. Dia pun mendapatkan sejumlah pengikut lewat Takhta Suci Kerajaan Tuhan.

ADVERTISEMENT

Namun MUI menilai ajaran Lia Eden sebagai ajaran sesat. Lia Eden juga ditangkap atas tuduhan penodaan agama.

Lia Eden pernah dipenjara dua kali. Pertama Lia Eden divonis 2 tahun penjara pada Juni 2006 oleh hakim PN Jakarta Pusat.

Setelah menjalani hukumannya, Lia Eden bebas dari Rutan Pondok Bambu dan kembali ke markas kerajaannya di Jalan Mahoni, Jakpus. Selanjutnya pada Desember 2008, Lia Eden dan sejumlah pengikutnya ditangkap lagi oleh polisi.

Pada vonis yang kedua, Lia Eden dihukum selama 2,5 tahun penjara dan bebas pada 15 April 2011. Saat bebas, Lia Eden mengaku tidak kapok dipenjara. Lia menyatakan akan terus menyiarkan keyakinannya dengan mendamaikan semua agama.

"Ah nggak. Saya tidak kapok. Saya akan kembali dengan tugas mulia saya. Saya tidak takut. Ini urusan Tuhan harus dilakukan. Amanat Allah harus dilakukan," kata Lia Eden saat menghirup udara bebas di LP Perempuan Tangerang, Jumat (15/4/2011).

"Kan hukum di Indonesia tidak boleh mengajarkan seperti itu?" tanya wartawan.

"Nah itu dia. Di Indonesia harus ada keadilan untuk keyakinan. Apalagi tugas saya mendamaikan seluruh agama. Kami diamanatkan untuk mendamaikan agama. Saya tidak ini tidak pernah berbuat kejahatan. Saya menjalani 4,5 tahun penjara bukan karena melakukan kejahatan loh," jawab Lia Eden.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads