Walhi: Seret Freeport ke Pengadilan
Senin, 06 Mar 2006 07:14 WIB
Jakarta - Banyaknya pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia sejak 1967 silam, membuat geram Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Mereka meminta para petinggi Freeport diseret ke pengadilan."Pelanggaran yang dilakukan sudah banyak. Tidak hanya persoalan lingkungan, tapi juga persoalan ekonomi, sosial, dan juga hak asasi manusia. Mereka harus bertanggungjawab," ujar koordinator Walhi Chalid Muhammad, saat bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais, di Jalan Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2006).Chalid mengaku sudah berkali-kali mengadukan pelanggaran yang dilakukan Freeport ke berbagai pihak, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung. Namun, hingga saat ini pengaduan-pengaduan tersebut belum mendapat respon. "Pemerintah sudah takluk dengan Freeport dan Amerika. Kita ini bangsa yang berdaulat, seharunya tidak boleh takut," tegasnya.Chalid berharap ada tim independen yang melakukan investigasi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Freeport selama ini. Tim ini nantinya terdiri dari orang-orang yang memiliki kredibilitas dan kapasitasyang dapat dipertanggungjawabkan."Tim investigasi ini haruslah pro justicia, yang hasilnya langsung digunakan untuk penegakan hukum. Jadi kerja tim harus komprehensif," katanya.
(wiq/)











































